Liputan6.com, Jakarta - Gisella Anastasia, terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). Tak sendiri, wanita yang biasa disapa Gisel didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.
Kehadiran mantan istri Gading Marten di sana untuk mengajukan permohonan penundaan menjadi saksi dalam persidangan perkara penyebaran video syur dirinya.
Baca Juga
Advertisement
Seperti diketahui, sidang perkara penyebaran video syur 19 detik sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/3/2021), dengan terdakwa PP dan MN.
Dengarkan Saksi
Pada sidang selanjutnya beragendakan mendengarkan keterangan saksi, di mana Gisel yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Advertisement
Tak Hadir
Sayangnya, pada hari sidang nanti pemain film Flight 555 tak bisa hadir. Ia pun mengajukan penundaan menjadi saksi.
"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebar kemarin," ungkap Gisel.
Tak Bisa Ditinggalkan
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan, Odit Megonondo, menjelaskan alasan Gisel tak bisa hadir sebagai saksi.
"Minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal yang enggak bisa ditinggalkan. Makanya minta izin pada kita untuk tidak bisa menghadiri sidang minggu depan," ujar Odit.
Advertisement