Perangi Illegal Fishing, KKP Tenggelamkan 10 Kapal Berbendera Vietnam dan Malaysia

Eksekusi putusan pengadilan ini merupakan bentuk komitmen KKP dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

oleh Ajang Nurdin diperbarui 04 Mar 2021, 16:45 WIB
KKP Tenggelamkan 10 Kapal Berbendera Vietnam dan Malaysia di Perairan Air Raja, Galang Batam pada Rabu (3/3/2021). (Foto: Liputan6.com/Dok. KKP)

Liputan6.com, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor menenggelamkan 10 kapal pelaku illegal fishing yang telah memperoleh putusan tetap pengadilan (inkracht). Penenggelaman dilakukan di Perairan Air Raja, Galang Batam pada Rabu (3/3/2021).

Eksekusi putusan pengadilan ini merupakan bentuk komitmen KKP dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

"Penenggelaman dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam sebagai eksekutor terhadap 10 kapal pelaku illegal fishing," ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).

Antam menjelaskan bahwa kapal yang ditenggelamkan tersebut terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 95786 TS, BD 30919 TS, BD 30942 TS, KG 94376 TS, KG 94654 TS, TG 9481 TS, dan TG 9437 TS, serta 2 kapal berbendera Malaysia yaitu SLFA 4654 dan Karang 6. 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Eksekusi Penenggelaman Kapal

KKP Tenggelamkan 10 Kapal Berbendera Vietnam dan Malaysia di Perairan Air Raja, Galang Batam pada Rabu (3/3/2021). (Foto: Liputan6.com/Dok. KKP)

"Eksekusi penenggelaman hari ini dilakukan terhadap kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia," ujar Antam

Secara khusus, Antam menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung baik yang berada di pusat maupun daerah atas dukungannya dalam pemberantasan illegal fishing.

Antam menegaskan KKP tetap berada dalam posisi untuk tidak berkompromi terhadap pelaku illegal fishing.

"Diharapkan penenggelaman ini memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi kapal-kapal asing yang masih berani mencuri di perairan kita," tutur Antam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya