Inilah Alasan Gisel Izin Tak Hadiri Sidang Penyebaran Video Syur sebagai Saksi

Gisel sambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

oleh Sapto Purnomo diperbarui 04 Mar 2021, 17:30 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel usai memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Dari kasus tersebut kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dengan inisial PP dan MN. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). Kehadiran Gisel untuk mengajukan permohonan penundaan menjadi saksi di sidang dengan perkara penyebaran video syur dirinya.

Dalam kasus ini ada dua terdakwa yakni PP dan MN. Proses persidangan telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Maret lalu. Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu rencananya akan dihadirkan sebagai saksi dalan persidangan yang akan memasuki materi mendengarkan keterangan saksi.

"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang yang perkara penyebar kemarin, sudah gitu saja," kata Gisel.


Tak Menjelaskan

Gisella Anastasia atau Gisel saat buka suara terkait kasus video syur yang menjerat dirinya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Gisel meminta maaf atas perbuatan masa lalunya yang kini menjadi bumerang buat dirinya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sayangnya Gisel tidak bisa menjelaskan secara detail alasan ketidak hadirannya dalam persidangan tersebut.

"Nanti untuk lebih jelasnya, bisa dijelaskan lebih detail," ucap Gisel.


Urusan Keluarga

Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (tengah) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dijelaskan Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Selatan, Odit Megonondo mengatakan bahwa Gisel tidak bisa hadir karena urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

"Minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal yang enggak bisa ditinggal, makanya minta izin pada kita untuk tidak bisa menghadiri sidang minggu depan," lanjutnya.


Tunggu Perkembangan

Gisella Anastasia atau Gisel seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Dalam kesempatan itu, Gisel juga meminta doa dan dukungan dari semua pihak terkait proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Odit belum memastikan kapan Gisel akan dihadirkan sebagai saksi. Sebab, pihak kejaksaan masih menunggu perkembangan persidangan tersebut ke depannya.

"Satu minggu, kan, Minggu depan, kan sidangnya kemarin, jadi ditunda minggu depan. Nanti dilihat perkembangan selanjutnya ya apakah mau dipanggil lagi atau tidak seperti itu," tutup Odit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya