KILAS NUSANTARA: Viral Bocah SMP Daftar Nikah hingga Kajari Gadungan Menginap di Hotel 2 Bulan

Berikut berita-berita dari berbagai daerah yang dirangkum Liputan6.com dalam Kilas Nusantara.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 05 Mar 2021, 00:00 WIB
Kabar rencana pernikahan dua bocah SMP yang sudah mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di media sosial. (Liputan6.com/ Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar rencana pernikahan dua bocah SMP yang sudah mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di media sosial. Calon mempelai pria berinisial MG (14), sedangkan mempelai perempuan FN (16). Keduanya masih berstatus pelajar SMP kelas VII dan kelas IX di sekolah yang sama.

Labar pernikahan tak lazim ini sempat diunggah akun resmi Balai Nikah dan Kantor Urusan Agama Kabupaten Buton Selatan dan membuat heboh jagat maya. Sebelumnya KU sempat menolak lantaran keduanya masih belia, namun keluarga pengantin memohon dispensasi. Pihak keluarga ngebet menikahkan keduanya lantaran, kisah cinta kedua pelajar itu sudah mengkhawatirkan, sehingga pernikahan dianggap cara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sesuai rencana, pernikahan tersebut akan digelar 6 Maret 2021 dan telah disepakati di Kantor Urusan Agama setempat.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:


Kajari Gadungan Menginap di Hotel 2 Bulan Tanpa Bayar

Ilustrasi penipuan. Foto: Unsplas.com

Seorang pria berinisial AS (38) mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Kajari gadungan itu ditangkap di salah satu hotel di wilayah Surabaya Barat, Senin (1/3/2021). AS kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat. Hasil pemeriksaan bahkan menemukan fakta, ternyata AS juga sempat tak membayar tagihan selama dua bulan saat menginap di hotel, yang nilainya sejumlah Rp42 juta. Saat diminta membayar, jaksa gadungan tersebut justru mengancam pemilik hotel.

Kini dirinya telah diamankan tim intelijen Kajari Surabaya beserta sejumlah barang bukti berupa topi, seragam, tongkat, emblem, hingga kartu identitas palsu.

 


Tak Mampu Bayar Arisan Rp300 Juta, Mobil Dirampas Preman

Ilustrasi maling sedang mengintai sebuah mobil. (snopes.com)

Pria berinisial M di Bali tak mampu membayar arisan senilai Rp300 juta. Alhasil, mobilnya dirampas 4 preman bayaran. Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, bos 4 preman tersebut ternyata teman arisan M bernama Okta Riani.

Peristiwa perampasan ini terjadi pada Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah M yang terletak di Jalan Muding, Kerobokan Utara, Kuta, Badung, Bali.

M yang saat itu tidak di rumah tiba-tiba ditelepon tetangganya. Tetangganya mengatakan, mobil M merk Honda CRV diambil paksa 4 orang yang diduga preman.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya