Risma Beri Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Lansia Hasil Lelang Barang

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menyerahkan secara simbolis hasil lelang barang Hadiah Tidak Tertebak (HTT).

oleh Yopi Makdori diperbarui 04 Mar 2021, 21:53 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan simbolis barang Hadiah Tidak Tertebak dan Hadiah Tidak Diambil Pemenang (HTT/HTDP) kepada Dirjen Rehabilitasi Sosial diwakili Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Idit Supriadi Priatna. (Foto.Dok.Kemensos)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menyerahkan secara simbolis hasil lelang barang Hadiah Tidak Tertebak (HTT) dan paket bantuan untuk lanjut usia atau lansia kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Total lelang HTT yang disalurkan Risma mencapai Rp 3.517.205.446. Sebagai informasi, barang HTT merupakan hadiah yang tidak diambil oleh pemenang dari sebuah penyelenggaraan undian gratis berhadiah oleh suatu pihak.

"Dari hasil lelang barang HTT akan diberikan bagi lansia dan PPKS atau penerima manfaat," kata Risma dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Ada tiga penerima bantuan dari hasil lelang HTT yang disalurkan Risma. Pertama, balai-balai Rehabilitasi Sosial dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) senilai Rp 2.674.751.158.

Kedua, bantuan barang HTT bagi korban bencana senilai Rp 809.092.288. Ketiga, bantuan alat bantu kesehatan bagi lansia di DKI Jakarta senilai Rp 33.362.000.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Berencana Lelang 3 Mobil Mewah

Risma berencana melelang tiga mobil mewah hasil undian yang tidak diambil oleh pemenang kuis. Tiga mobil mewah itu yakni satu unit Rolls Royce dan dua Mercedes Benz.

Mensos Risma mengungkapkan, ketiga mobil mewah tersebut akan dilelang. Hasil lelang tersebut akan digunakan untuk warga yang terkena bencana.

"Aku dikasih tahu Pak Pram (Pramono Anung, red) Sekretaris Kabinet, itu ada mobil-mobil mewah. Mobil mewah itu hasil undian yang tidak diambil oleh pemenangnya. Ada tiga mobil yaitu 1 Rolls Royce dan 2 Mercedes Benz kemudian ada barang-barang yang lain," ujar Risma di Surabaya, Sabtu (13/2/2021).

"Nanti akan kita koordinasikan dengan Menteri Keuangan. Mudah-mudahan aturannya boleh," lanjut dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya