Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam bentuk sistem aplikasi e-BLUD (eletronik Badan Layanan Umum Daerah) kepada pemerintah daerah (Pemda) di Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Dr Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, adanya kegiatan sosialisasi tersebut guna menyampaikan bahwa Ditjen Bina Keuangan Daerah tidak akan dapat bekerja sendirian.
Advertisement
"Sudah barang tentu keterlibatan pemangku kebijakan di Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan BLUD agar optimal dan ideal," ujar Mochamad Ardian Noervianto, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).
Dia memaparkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan Pemda terkait BLUD yakni pertama penguatan peran Pemerintah Daerah dalam pembinaan BLUD dan kedua menyiapkan regulasi (Peraturan Gubernur, Bupati/Walikota) dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD.
"Ketiga, meningkatkan kapasitas SDM Pengelola, Pembina, dan Pengawas BLUD, serta mengalokasikan anggaran pada APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD," papar Ardian.
Terkait dengan hal tersebut, Pemda berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan lainnya terkait BLUD, khususnya Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 981/4092/KEUDA tanggal 2 Oktober 2020 Hal Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penjelasan Aplikasi e-BLUD
Pengelolaan keuangan BLUD berdasarkan SE Dirjen BKD merupakan hal baru bagi BLUD, sehingga dalam penerapannya agar dapat lebih tertib, efektif, dan efisien serta akuntabel perlu dibantu oleh sistem aplikasi yang dinamakan e-BLUD.
Sistem aplikasi e-BLUD sendiri adalah suatu sistem yang mendokumentasikan administrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan BLUD secara real time.
Sistem aplikasi e-BLUD dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data di mana dan kapan saja berdasarkan manajemen user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengelola keuangan BLUD.
Maksud dan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh BLUD dalam melakukan administrasi pengelolaan keuangan BLUD.
Kegiatan ini juga berguna untuk menginformasikan regulasi maupun pengembangan aplikasi e-BLUD tersebut.
Pada akhirnya, hasil yang diharapkan dari sosialisasi ini adalah agar seluruh BLUD dapat menerapkan pengelolaan keuangan BLUD yang terstandar dan tidak berbeda-beda antar BLUD di daerah-daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi BLUD.
Sehingga, nantinya dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel, handal, dan relevan untuk mencapai tujuan BLUD memberikan pelayanan dasar yang baik bagi masyarakat di daerah.
Advertisement