Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, adanya penangkapan terhadap mantan pelaku muncikari artis, Robby Abbas. Namun kasus kali ini berbeda. Yusri mengatakan, Robby ditangkap karena terlibat narkoba.
"Iya benar (ditangkap)," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Kamis (4/3/2021)
Advertisement
Yusri mengungkap, Robby ditangkap di salah satu hotel di kawasan Palmerah Jakarta Barat pada siang hari tadi.
"Diamankan itu di kamar hotel di Palmerah. baru tadi jam 11.00 WIB," beber Yusri.
Menurut Yusri, keterlibatan Robby dengan barang haram narkoba terkait dibuktikan dengan hasil tes urine. Robby diketahui mengonsumsi amphetamine dan methafetamine.
"Tes urine positif," jelas Yusri.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Temukan Barang Bukti
Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat penangkapan. Yusri menyatakan rincian terkait kronologis dan hal lain terkait hal ini akan dirilis besok.
"Lebih lanjutnya besok" Yusri menandasi.
Diketahui, Robby pernah terjerat kasus prostitusi melibatkan artis sebagai koleksinya. Peran Robby diketahui adalah sebagai mucikari. Atas perbuatan itu, Robby pun dijebloskan ke penjara selama 1 tahun 4 bulan dan bebas pada 10 Mei 2016.
Advertisement