Wapres Ma’ruf Amin: Program Kartu Prakerja Berlanjut hingga 2022

Kartu Prakerja merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat agar dapat bertransformasi dengan berbagai perubahan di dunia pekerjaan

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mar 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja setidaknya hingga 2022. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi persaingan global pasca-pandemi Covid-19.

"Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan, karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan," kata Ma’ruf Amin, seperti dikutip dari Antara, jumat (5/3/2021). 

Kartu Prakerja merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat agar dapat bertransformasi dengan berbagai perubahan di dunia pekerjaan, katanya.

"Karena mereka tidak mungkin atau belum tentu bisa melakukan transformasi sendiri, maka pemerintah membantu dengan melakukan terus program pelatihan, training melalui Kartu Prakerja ini," tambah Wapres Ma'ruf Amin.

Wapres menjelaskan pemerintah terus memperbaiki sistem kerja Program Kartu Prakerja, yang sempat dihentikan atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di 2020, itu dianggarkan Rp 20 triliun untuk 5,48 juta (orang), kemudian di 2021 semula dianggarkan cuma Rp 10 triliun, tetapi kemudian ditingkatkan menjadi Rp 20 triliun. Itu memang pernah dihentikan atas rekomendasi KPK, tetapi kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bantuan Pelatihan

Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat. (Sumber: Situs Resmi Kartu Prakerja)

Program Kartu Prakerja merupakan skema bantuan pelatihan yang disertai dengan pemberian insentif kepada masyarakat. Bantuan dan insentif tersebut diperuntukkan bagi warga berusia minimal 18 tahun yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.

Setiap peserta program akan mendapatkan bantuan senilai Rp3.550.000 dengan rincian untuk pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan serta insentif survei Rp150.000.

Saat ini Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan membuka penerimaan peserta Gelombang 13 dengan kuota untuk 600.000 orang. Pembukaan untuk Gelombang 13 tersebut dilakukan setelah hasil seleksi Gelombang 12 selesai diumumkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya