Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Kepala Badan Pembina Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menyatakan, Pemprov DKI telah mengajukan surat rencana penjualan saham PT Delta Djakarta berkali-kali kepada DPRD. Kata dia, surat tersebut pertama kali diajukan oleh Pemprov DKI pada tahun 2018.
"Yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," kata Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Advertisement
Dia mengatakan, dalam pengajuan surat tersebut sudah dilampirkan pula kajian-kajiannya. Yakni terkait dengan review investasi saham tentang rencana divestasi.
Lanjut Riyadi, dari pengajuan surat tersebut pihaknya belum mendapatkan jawaban tertulis dari pihak DPRD DKI.
"Seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tidak ada yang dirugikan bila Pemprov DKI menjual saham PT Delta Djakarta, perusahaan produksi minuman beralkohol.
Kata dia, hasil penjualan saham dapat digunakan untuk kepentingan lainnya di Ibu Kota.
"Provinsi tidak dirugikan, masyarakat tidak dirugikan. Jadi kalau itu dijual kepada publik, uangnya diterima kembali bisa dimanfaatkan utk kepentingan lainnya," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Janji Kampanye Anies-Sandi
Lanjut dia, kepentingan yang dimaksud bisa saja dalam penanganan pandemi Covid-19 ataupun infrastruktur di Ibu Kota. Nantinya, keputusan untuk pelepasan saham akan dibahas bersama anggota DPRD DKI Jakarta.
Pelepasan saham PT Delta Djakarta merupakan salah satu janji kampanye pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Pilkada 2017 DKI Jakarta.
Advertisement