Polri Tidak Keluarkan Izin KLB Partai Demokrat

KLB Partai Demokrat dengan agenda memilih calon ketum baru ini dijadwalkan digelar di sebuah hotel kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Mar 2021, 14:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (Dok Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Polri memastikan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tidak mengantongi izin. KLB partai berlambang bintang mercy itu dijadwalkan diselenggarkan di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Namun, Argo belum menjawab terkait tindakan yang akan dilakukan kepolisian apabila panitia tetap menyelenggarakan KLB Partai Demokrat.

"Polri tidak mengeluarkan izin," ucap Argo singkat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/3/2021).

Sebelumnya, salah seorang politikus senior Partai Demokrat, Darmizal MS menyebut KLB akan dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari peserta DPC dan DPD serta tamu undangan dari seluruh Tanah Air.

"(Insyaallah) KLB dilaksanakan pada Jumat siang (5 Maret 2021). Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, organisasi sayap dan semua tamu undangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021) malam.

Darmizal menyebut, KLB Demokrat ini akan memilih dan menetapkan Ketua Umum baru. Sebab, banyak kader berharap, dengan ketua umum baru, Partai Demokrat akan kembali kepada kejayaannya.

"Insyaallah di bawah pimpinan Ketum baru, PD akan menjadi pemenang Pemilu 2024, dengan target perolehan suara di atas 25 persen," kata dia.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Eks Sekjen Demokrat Sebut KLB Ilegal

Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan memberikan keterangan penyelenggaraan Kongres ke-V di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Demokrat tetap menyelenggarakan Kongres ke-V di JCC, Jakarta, pada 15 Maret 2020 meski wabah virus corona melanda Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan meminta polisi membubarkan kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang. Menurut dia, KLB tersebut ilegal dan tidak berizin.

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu mengaku telah menanyakan secara langsung ke Kapolri dan memastikan KLB yang digagas sejumlah pihak itu adalah ilegal. Pasalnya menurut dia, baik Mabes Polri maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraannya.

"Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," tegas Hinca dalam keterangan tulis, Kamis (4/3/2021).

Pernyataan itu menyusul kabar akan dilaksanakannya KLB Partai Demokrat oleh sejumlah pihak yang berseberangan dengan kubu Ketua Umum partai berlambang Bintang Mercy, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya