Relaksasi PPnBM Diharapkan Bangkitkan Industri Otomotif di Tengah Pandemi

Pemberlakuan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) resmi berjalan sejak 1 Maret 2021

oleh Arief Aszhari diperbarui 06 Mar 2021, 06:04 WIB
Sejumlah unit mobil baru berada di salah satu showroom penjualan Mitsubishi kawasan Mampang, Jakarta, Senin (19/10/2020). Menkeu, Sri Mulyani, telah menegaskan menolak usulan yang dilayangkan Kementerian Perindustrian terkait pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) resmi berjalan sejak 1 Maret 2021. Dalam periode pertama yang akan berakhir pada Mei 2021, pembelian mobil baru yang memenuhi syarat tertentu dikenakan pajak sebesar 0 persen.

Dijelaskan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, seluruh pelaku industri otomotif Tanah Air diminta untuk menyukseskan program PPnBM 0 persen ini, sehingga dengan keterlibatan semua pihak, relaksasi ini bisa dinikmati langsung oleh masyarakat.

Selain itu, program relaksasi PPnBM ditargetkan untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

"Tentu kami dari pemerintah menginginkan program ini dapat berjalan baik, tepat sasaran dan sesuai target. Karenanya butuh dukungan kuat dari para pelaku industri otomotif itu sendiri dalam implementasinya," kata Agus dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Jumat (5/3/2021).

Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional.

Saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp 99,17 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun.

Kemudian, pada sektor ini mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38,39 ribu orang. Dan terdapat lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

"Dengan terus mengupayakan program PPnBM kendaraan berjalan baik, diharapkan produksi dan penjualan pada sektor tersebut kembali pulih dan sektor tersebut mampu memberikan kontribusi positif pada perekonomian, serta memberi jumpstart pada perekonomian," sambungnya

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Katalis Kebangkitan

Maka dari itu, pihaknya berharap, para distributor utama yang telah mendaftarkan produknya dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada diler, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan atau ekspektasi konsumen.

Dengan demikian, program ini dapat meningkatkan animo masyarakat secara nyata untuk membeli kendaraan baru.

"Kami berharap relaksasi PPnBM, khususnya pada tipe kendaraan yang telah ditetapkan, dapat menjadi katalis kebangkitan industri otomotif nasional yang ditandai dengan peningkatan signifikan utilisasi produksi kendaraan bermotor pada akhir 2021, dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya," tutur dia.


Infografis 4 Tips Aman Hindari Covid-19 Saat Harus Mengantre

Infografis 4 Tips Aman Hindari Covid-19 Saat Harus Mengantre. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya