Liputan6.com, Jakarta Robby Abbas kembali berurusan dengan polisi. Kali ini mantan muncikari artis tersebut ditangkap bukan karena kasus prostitusi online, melainkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Robby Abbas ditangkap di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021). Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Baca Juga
Advertisement
"Kemudian kita lakukan penyelidikan. Setelah itu dipancing enggak keluar, baru kita masuk ke kamarnya, ditemukan seseorang inisialnya RA," ucap Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/3/2021).
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Positif Narkoba
Saat penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan Robby Abbas. Namun, melalui tes urine, pria yang mengawali kariernya sebagai makeup artist itu dinyatakan positif narkoba.
"Pemeriksaan awal, dia mengakui memang sudah menggunakan barang haram tersebut. Terbukti positif, yang dia sampaikan adalah jenis sabu-sabu," ujar Yusri Yunus.
Advertisement
Pengejaran LL
Menurut pengakuannya kepada polisi, Robby Abbas tak sendiri saat mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ia bersama temannya berinisial LL yang masih dalam pengejaran polisi.
"LL ini kita lakukan pengejaran memang diakui oleh RA memang mereka memakainya berdua, sekarang kita melakukan pengejaran," jelas Yusri.
Mendalami Kasus
Saat ini polisi masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Robby Abbas.
"Masih kita dalami termasuk tempat dia membelinya. Mudah-mudahan secepatnya bisa kita ungkap," kata Yusri.
Advertisement