Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyatakan, mantan muncikari artis Robby Abbas kemungkinan akan direhabilitasi. Alasannya, polisi tak menemukan barang bukti saat dia ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Ya kemungkinan besar direhab karena positif, dan tidak ditemukan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (5/3/2021).
Advertisement
Yusri menyampaikan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Robby Abbas. Sementara, keputusan layak atau tidaknya tergantung dari pada asesmen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
"Kita lakukan rekomendasi," ujar dia.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kamar hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Kamar dihuni di Robby Abbas. Hasil penggeledahan, penyidik tak menemukan barang bukti berupa sabu. Namun, terdapat kandungan amfetamina dan metamfetamin pada urine Robby Abbas.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polisi Buru Teman Wanita Eks Muncikari Artis Robby Abbas
Mantan muncikari artis, Robby Abbas kembali terjerat kasus hukum. Kali ini, dia ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Di hadapan penyidik, Robby Abbas mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, sabu tersebut dikonsumsi beberapa minggu lalu bersama seseorang wanita berinisial RL.
Hasil pemeriksaan sementara, Robby Abbas dan RL bertemu dengan seorang pengedar sabu di kawasan Bambu, Jakarta Pusat.
Kini polisi sedang memburu RL dan pemasok sabu terhadap Robby Abbas.
"Dia bersama dengan saudari RL. Memang diakui RA dia memakai berdua. Sekarang Kami lakukan pengejaran, masih kami dalami, masih kita periksa termasuk tempat dia beli di sana," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (5/3/2021).
Advertisement