Digitalisiasi dan Kampanye Wakaf Semudah Beli Secangkir Kopi Ampuh Gaet Milenial

Persentase wakif (orang yang berwakaf) dari kalangan milenial mulai meningkat.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mar 2021, 20:00 WIB
Umat muslim membaca Alquran di Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kebon Melati, Jakarta Pusat, Rabu (31/5). Masjid ini merupakan ruislag, masjid yang dipindahkan dari tanah wakaf satu ke tanah wakaf yang lainnya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Forum Wakaf Produktif Nadzir Indonesia, Bobby P Manullang mengatakan persentase wakif (orang yang berwakaf) dari kalangan milenial mulai meningkat. Ini terjadi karena adanya pembayaran wakaf uang dengan menggunakan aplikasi digital dan adanya kampanye wakaf semudah membeli secangkir kopi.

"Kami memperkenalkan program wakaf milenial dengan Wake Up Wakaf dengan subtema berwakaf semudah secangkir kopi Anda," kata Bobby dalam Peluncuran Layanan wakaf Uang Danamon Syariah secara virtual, Jakarta, Jumat (5/3).

Hasilnya, persentase wakif milenial pun meningkat. Bila sebelumnya wakif didominasi kalangan senior (orang tua), kini persentasenya menunjukkan arak kebalikan.

"Tadinya 55 persen (wakif) ini senior, sekarang milenialnya sampai 48 persen dari total donatur kita," kata dia.

Bobby menilai hal ini karena program yang digalakan berhasil. Terlebih saat ini sudah banyak saluran (channel) yang bisa digunakan untuk menyalurkan wakaf tunai.

"Ini indikasi yang baik, makanya kita akan sesuaikan lagi. Temanya yang lebih kendal dengan sisi-sisi kemanusiaan bukan lagi hanya dengan mempersiapkan hari akhir," kata dia.

Bobby menilai, kampanye dengan mengangkat sisi kemanusiaan ini akan lebih efektif untuk menarik kalangan milenial menjadi wakif. Sebab dampak dari wakaf uang ini bisa langsung dirasakan masyarakat secara langsung dan lebih transparan. Misalnya, membantu persalinan dari istri tukang ojek online, membiayai seseorang untuk menjadi penghafal Al-Quran, dan sebagainya.

"Kita perkenalkan aktivitas kemanusiaan karena hari ini kita sudah melihat begitu banyak orang yang terbantu dengan adanya wakaf uang ini," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sejak 2002, Realisasi Wakaf Uang Baru Capai Rp 800 Miliar

Bank wakaf mikro (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo menilai wakaf uang bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional dalam kondisi saat ini.

Hanya saja, pengelolaan wakaf uang sejak berlaku pada tahun 2002 masih belum maksimal. Tercermin dari realisasi wakaf uang sampai saat ini baru sekitar Rp 800 miliar.

"Realisasi wakaf uang sampai dengan sekarang sekitar Rp 800 miliar," kata Ventje dalam Peluncuran Layanan wakaf Uang Danamon Syariah secara virtual, Jakarta, Jumat (5/3).

Dari total tersebut, sekitar Rp 600 miliar wakaf uang berupa pembangunan aset fisik (project base). Sedangkan sisanya sekitar Rp 200 miliar wakaf uang berupa dana abadi (endowment fund).

"Rp 600 miliar melalui project base atau pembangunan aset fisik. Selebihnya Rp 200 miliar wakaf uang berbasis indoment fund," kata dia.

Wakaf uang ini kata Ventje masih relatif rendah. Sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkannya.

"Kita membutuhkan kolaborasi berbagai stakeholder untuk memajukannya dan berinovasi di dalam melakukan pengembangannya," kata dia.

Untuk itu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama para pemangku kepentingan akan melakukan melakukan rekonstruksi ulang bisnis proses dari pengelolaan wakaf uang. Agar bisa meningkatkan optimalisasi pengelolaan wakaf uang.

"Badan wakaf dan stakeholder termasuk KNEKS akan re-engineering terhadap bisnis proses untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan wakaf uang," kata dia.

Sisi lain, keterlibatan bank syariah dan unit usaha syariah perbankan juga sangat penting dalam pengelolaan wakaf uang. Pun dengan peran para nazir wakaf uang dan manajer investasi dalam pengelolaan wakaf. Sehingga diharapkan bisa menjadi lebih profesional dan transparan.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com


Wakaf Uang Bisa Gerakkan Ekonomi yang Lesu Gara-Gara Covid-19

Ilustrasi Harta Waqaf Credit: unsplash.com/Miechelle

Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, Indonesia memilki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah. Salah satunya dengan adannya wakaf uang.

Konsep ekonomi syariah diyakini bisa menjadi arus baru untuk mendorong perekonomian dan menjawab tantangan ketahanan ekonomi saat dilanda krisis akibat pandemi Covid-19.

"Ekonomi syariah diyakini bisa menjadi arus baru untuk mendorong perekonomian dan menjawab tantangan ketahanan ekonomi nasional," kata Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo dalam Peluncuran Layanan wakaf Uang Danamon Syariah secara virtual, Jakarta, Jumat (5/3).

Ventje menuturkan ada beberapa instrumen keuangan syariah yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian nasional. Salah satunya dengan wakaf uang yang bisa membantu menggerakaan ekonomi yang tengah lesu.

"Wakaf uang ini menjadi penting untuk mendukung program pembangunan pemulihan ekonomi nasional," kata dia.

Wakaf uang ini kata Ventje bukan sesuatu hal yang baru. Kehadirannya sudah ada sejak tahun 2002 dan telah memiliki payung hukum Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf.

Hingga saat ini Ventje mengatakan sudah ada 264 nazir (pelaku wakaf uang nasional) daan 21 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Namun jumlah nazir uang yang ada belum maksimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi seperti yang diharapkan.

"Jumlah wakaf nazir uang yang cukup banyak itu tidak sebanding dengan tingginya relasiasasi wakaf uang nasional," kata dia.

Masih banyak kendala yang dihadapi para nazir wakaf. Antara lain rendahnya kesadaran masyarakat tentang wakaf uang dan pemanfaatan teknologi yang belum optimal, Begitu juga dengan beberapa hambatan regulasi dan keterbatasan sumber daya manusia yang mengelola wakaf uang.

"Hal ini disebabkan berbagai isu seperti yang ada dalam Master Plan Keuangan dan Ekonomi Syariah 2019-2024," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya