Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang dari para eksportir yang mendapat izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2020. Selain aliran uang, tim penyidik juga menyelisik aset-aset yang dihasilkan dari kasus suap yang menyeret eks Menteri Edhy Prabowo.
Hal itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa tersangka Andreau Pribadi Misanta selaku staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Andreau diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas penyidikan Edhy.
Advertisement
"Tim penyidik KPK masih terus mendalami dugaan kepemilikan berbagai aset milik yang bersangkutan (Andreau) dan aliran sejumlah dana ke berbagai pihak yang mana sumber uang untuk pembelian aset-aset tersebut diduga dari kumpulan para ekspoktir yang mendapatkan ekspor di KKP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Uang Suap untuk Belanja Barang Mewah
Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.
Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
Advertisement