Liputan6.com, Surabaya - Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Monang Sidabukke membenarkan upaya penggerebekan terduga bandar narkoba di Sokobanah, Sampang, gagal karena adanya amuk massa.
Monang menceritakan, saat itu pihaknya sedang pemetaan di Kecamatan Sokobanah dan berpapasan dari arah berlawanan dengan seseorang yang diduga adalah tersangka DPO bandar narkoba inisial HS, karena kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3 kg.
Advertisement
"Lalu petugas memutarbalik berusaha mengejar namun kehilangan jejak. Kemudian petugas BNNP Jatim, menuju polsek setempat yaitu Polsek Sokobanah untuk berkoordinasi," ujarnya, Jumat (5/3/2021).
Setelah dilakukan koordinasi, lanjut Monang, maka diputuskan untuk mencari HS di sekitaran lokasi pertemuan BNNP dan HS.
"Ternyata HS diketahui berada di sekitar rumahnya yang kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap dengan bantuan Polsek Sokobanah di dekat rumah HS, di Sokobanah, Sampang," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bawa Celurit dan Kayu
Pada saat penangkapan itulah, lanjut Monang, terjadi tindakan pengadangan yang dilakukan oleh massa yang membawa celurit dan kayu sembari berteriak-teriak dan berusaha menghalangi petugas BNNP Jatim dan Polsek Sokobanah.
"Kemudian DPO HS dibawa pergi oleh massa," ujarnya.
Selanjutnya BNNP Jatim memberikan pengarahan kepada kepala desa dan tokoh masyarakat di daerah tersebut untuk mendukung BNN dan aparat hukum dalam melaksanakan tugas.
Advertisement