Banjir Insentif Pajak, Sektor Properti Bakal Booming?

Saat ini menghadapi kenaikan komoditas lain dan berbagai relaksasi di sektor properti oleh pemerintah membuat pertanyaan, apakah ledakan di sektor akan terjadi?

oleh Agustina Melani diperbarui 06 Mar 2021, 10:59 WIB
Layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat selama perdagangan saham sepekan periode 1-5 Maret 2021.

Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (6/3/2021), IHSG naik 0,27 persen ke posisi 6.258,74 pada pekan ini dari level 6.241,79 pada pekan lalu.Mengutip laporan Ashmore, sektor properti menjadi sorotan pada pekan ini.

Setelah ledakan komoditas pada 2010, pasar properti Indonesia menurun. Sektor properti mendapat tekanan sejak 2014 seiring berbagai faktor antara lain kenaikan suku bunga dan dollar AS.

Saat ini menghadapi kenaikan komoditas lain dan berbagai relaksasi di sektor properti oleh pemerintah membuat pertanyaan, apakah ledakan di sektor akan terjadi? Lalu bagaimana penyesuaian kebijakan relaksasi pada 2021?

1.DP 0 persen

BI melonggarkan ketentuan loan to value kredit dan pembiayaan properti 100 persen.Uang muka atau down payment (DP) nol persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR) berlaku dengan ada pelonggaran tersebut. Pembeli dapat meminjam 100 persen dari nilai properti untuk rumah pertama dan berikutnya.

Sebelumnya selama ini hanya pembeli rumah pertama, sedangkan rumah kedua pembeli harus membayar membayar uang muka 20 persen.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Relaksasi PPN

Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

2. Terima 100 Persen dari Pembiayaan

Pengembang yang menjual properti menggunakan hipotek sebagai alat pembayaran akan menerima 100 persen dari pembiayaan pada penandatanganan kredit.

Pada 2018, pencairan pembiayaan adalah 30 persen pada penandatanganan kredit, 20 persen setelah fondasi selesai, 40 persen setelah topping off, dan 10 persen setelah serah terima. Ini akan mendukung neraca pengembang.

3.Relaksasi PPN

Penghapusan 10 persen PPN untuk properti dengan nilai di bawah Rp 2 miliar dan diskon PPN 50 persen untuk properti antara Rp 2 miliar-Rp 5 miliar. Kombinasi dari kebijakan ini Ashmore melihat dapat meningkatkan kualitas neraca pengembang properti, mengurangi invetaris dan meningkatkan permintaan. Namun, sisi negatifnya akan tetap menjadi tekanan untuk harga jual sesaat.

"Relaksasi lebih lanjut dapat memungkinkan siklus sektor properti kembali naik. Properti dan pasokannya adalah beberapa sektor yang dapat menawarkan kenaikan jangka menengah terutama untuk sektor saham SMID. Kami terus merekomendasikan porsi tinggi saham dan obligasi pada 2021,” tulis Ashmore.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya