Top 3 News: Cerita Mahfud soal KLB di Era Megawati, SBY hingga Jokowi

Mahfud menyatakan, bahwa pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub partai politik manapun.

oleh Maria FloraDelvira Hutabarat diperbarui 07 Mar 2021, 07:31 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang memilih Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat mendapat sorotan dari Menko Polhukam Mahfud Md.

Lewat akun Twitternya, Mahfud mengatakan bahwasanya pemerintah tak pernah melarang partai manapun untuk menggelar KLB karena menghormati independensi partai politik. Berita ini menjadi terpopuler pertama di top 3 news, Jumat, 6 Maret 2021. 

Mahfud pun menjelaskan sejak era pemerintahan Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dualisme pada tubuh partai pernah terjadi.

Dia pun menyontohkan sikap Pemerintahan SBY pada 2008. Ketika itu tidak dilakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin), karena menyangkut urusan internal parpol. 

Begitu pun di Era Megawati. Kala itu di bawah kepemimpinannya, Mega tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari Gus Dur pada 2003 lalu.

Menyikapi kisruh yang kini tengah dihadapi Partai Demokrat, Mahfud mengatakan pemerintah memilih untuk tidak melakukan intervensi meski nantinya dianggap cuci tangan. 

Mahfud pun juga menyinggung soal kepengurusan resmi Partai Demokrat di kantor pemerintahan. Dia menyebut hingga saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono, putra SBY lah yang sah di posisi Ketua Umum Partai Demokrat. 

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu, 6 Maret 2021:


1. Mahfud Md: Sejak Era Megawati, SBY hingga Jokowi, Pemerintah Tak Pernah Larang KLB

Menko Polhukam Mahfud MD

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat suara terkait Konggres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat, Jumat, 5 Maret 2021 kemarin.

Mahfud menyatakan, bahwa pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub partai politik manapun. Hal itu bisa dilihat dari jejak pemerintahan era Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Jokowi.

"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan, karena menghormati independensi parpol," kata Mahfud lewat akun twitternya, Sabtu (6/3/2021).

Pemerintah, lanjut Mahfud, lebih memilih menanggung risiko dianggap cuci tangan atau abai daripada tidak menghormati independensi parpol.

 

Selengkapnya...


2. Mahfud Md: Pengurus Resmi Partai Demokrat di Kantor Pemerintah itu AHY

Menko Polhukam, Mahfud Md bersiap meninggalkan Gedung KPK memberikan keterangan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau para menteri untuk melaporkan kekayaan mereka ke KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan saat ini yang tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dalam keterangan video, Sabtu (6/3/2021).

Sampai saat ini, Mahfud menyebut KLB Sumut belum melapor kepada pemerintah. Oleh karena itu, terkait apakah KLB Demokrat Deli Serdang itu sah atau tidak akan diteliti pemerintah saat telah ada laporan.

Mahfud menyebut hingga saat ini pemerintah tidak menganggap ada kasus KLB di tubuh Demokrat, melainkan temu kader internal yang tidak bisa dilarang pemerintah.

 

Selengkapnya...


3. Mahfud Md: Sikap Pemerintah Sama Seperti SBY Saat Kisruh PKB 2008

Mahfud MD (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah tidak bisa ikut campur kisruh Partai Demokrat, sebab hal itu adalah masalah internal partai.

Mahfud mencontohkan sikap pemerintah kini, sama seperti Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai presiden dalam kisruh PKB GusDur dan PKB Cak Imin.

"Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” kata Mahfud lewat twitternya, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud mencontohkan sikap yang sama juga dilakukan pemerintah di era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari GusDur pada tahun 2003 lalu.

 

Selengkapnya...

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya