Liputan6.com, Jakarta Skema pajak baru untuk miliarder di Amerika Serikat diprediksikan dapat memberi pemasukan bagi negara hingga USD 114 miliar setara Rp 1.641 triliun. Ini setelah Senator partai Demokrat, Elizabeth Warren mengusulkan agar miliarder membayar 3 persen dari kekayaannya untuk pajak.
Dikutip dari BusinessInsider, Minggu (7/3/2021) bukan hanya miliarder dengan kekayaan di atas USD 1 miliar atau Rp 14,2 triliun saja yang dikenai pajak, para crazy rich dengan kekayaan di atas USD 50 juta setara Rp 700 miliar juga harus bayar pajak sebesar 2 persen.
Dalam estimasi perhitungan yang dilakukan oleh Americans for Tax Fairness (ATF) and the Institute for Policy Studies Project (IPS), sumbangan pajak dari miliarder dalam satu dekade dapat menyumbang 3/4 dari nilai stimulus Covid-19 yang dikeluarkan presiden Joe Biden yaitu USD 1,9 triliun.
Dalam riset yang berbeda, Emmanuel Saez dan Gabriel Zucman, ekonom di University of California Berkeley memproyeksikan dalam satu dekade para miliarder akan membayar pajak hingga USD 3 triliun setara Rp 42 ribu triliun. Ini bahkan hampir dua kali lipat dari besaran stimulus Biden tadi.
Berdasarkan perkiraan Warren, akan ada lebih dari 100 ribu crazy rich dengan kekayaan di atas USD 50 juta yang akan dikenai pajak baru ini.
Sementara khusus bagi miliarder, menurut ATF dan IPS akan ada sekitar 650 miliarder yang akan jadi wajib pajak untuk membayar pajak 3 persen tersebut.
ATF dan IPS juga menghitung total potensi pajak yang akan dibayar oleh 15 orang paling kaya di negara tersebut. Hasilnya, 15 miliarder tersebut akan menyumbang USD 39,8 miliar ke kas negara. Setoran pajak mereka menyumbang 35 persen terhadap proyeksi pendapatan dari aturan pajak baru ini.
Lalu bagaimana kabar para taipan teknologi di tengah rencana pajak baru ini. Empat orang terkaya di AS merupakan para pemilik raksasa teknologi sekaligus termasuk dalam deretan 10 besar orang terkaya dunia. Berapa banyak pajak yang akan mereka bayar?
Saksikan Video Ini
Jeff Bezos
THUMBNAIL BEZOS
Menurut perhitungan ATF dan IPS, Jeff Bezos akan menjadi miliarder AS yang bayar pajak paling besar. Bos Amazon ini akan membayar USD 5,7 miliar setara Rp 80 triliun, mengacu pada nilai kekayaan Bezos pada Desember tahun 2020 yaitu USD 191 miliar atau Rp 2.750 triliun berdasarkan data Forbes.
Ini belum termasuk perhitungan berdasarkan rencana skema pajak yang akan diberlakukan secara terpisah oleh legislator negara bagian Washington State.
Skema ini mengharuskan Bezos membayar pajak miliarder sebesar 1 persen atau sekitar USD 2 miliar setara Rp 28 triliun per tahun kepada pemerintah wilayah tersebut.
Advertisement
Elon Musk
Elon Musk (AFP)
Selain Bezos, nama bos Tesla juga jadi incaran utama pajak ini. Elon Musk diproyeksikan akan membayar USD 4,6 miliar setara Rp 65 triliun untuk kewajiban pajak ini.
Besarnya nilai pajak yang harus dibayarkan Musk sebanding nilai kekayaannya yang terus berlipat ganda dalam kurun waktu kurang dari setahun.
Dengan sejumlah kesuksesan bisnisnya, mulai dari Tesla, SpaceX, Neuralink dan The Boring Company, kekayaan Musk telah bertambah 6 kali lipat hanya dalam waktu 10 bulan menjadi USD 153,5 miliar setara Rp 2.170 triliun di akhir tahun 2020.
Bill Gates
Nama pendiri Microsoft, Bill Gates juga masuk zona merah miliarder yang akan bayar pajak paling besar. Diproyeksikan dengan nilai kekayaan USD 120 miliar setara Rp 1.700 triliun pada Desember tahun lalu, Bill Gates diwajibkan membayar pajak USD 3,6 miliar setara Rp 51 triliun.
Bukan hanya itu, seperti halnya Bezos yang juga tinggal di wilayah Washington State, Gates juga masuk daftar miliarder yang akan dikenaka pajak miliarder wilayah tersebut.
Gates diperkirakan akan membayar lebih dari USD 1 miliar setara Rp 14,2 triliun untuk pajak miliarder di daerah tempat tinggalnya itu.
Mark Zuckerberg
Tawa Mark Zuckerberg sebelum dirundung masalah pencurian data pengguna Facebook. (AFP/JUSTIN SILLIVAN)
Nama bos Facebook satu ini juga tidak luput dari incaran pajak jumbo di AS. Mark Zuckerberg diperkirakan akan membayar sekitar USD 3 miliar setara Rp 42,6 triliun kepada negara dengan skema pajak Warren ini.
Sekalipun perusahaannya sedang ramai diterpa kemelut dengan regulasi sejumlah negara, bukan berarti kekayaannya stagnan.
Selama periode 10 bulan pandemi dari Maret hingga Desember 2020, Zuckerberg jadi miliarder dengan pertumbuhan kekayaan tertinggi kedua setelah Musk. Kekayaannya berlipat ganda 82,6 persen dari USD 54,7 miliar menjadi USD 99,9 miliar setara Rp 1.410 triliun.
Sekalipun rencana pajak ini menuai kontroversi dari sejumlah pihak, tidak sedikit juga yang menantikan realisasinya. Pasalnya banyak pihak berharap aturan baru ini dapat menutupi kesenjangan antara penduduk miskin dan kaya di AS, terutama saat musim paceklik seperti sekarang.
Oxfam, sebuah NGO internasional yang aktif mengadvokasi berbagai masalah sosial global dalam laporannya menunjukkan miliarder dunia mendapat tambahan USD 3,9 triliun setara Rp 56 ribu triliun kekayaan baru selama pandemi. Keuntungan kolektif tersebut dinilai dapat membantu mensubsidi vaksin untuk penduduk dunia.
Meski begitu, AS bukanlah negara pertama yang akan memajaki para crazy rich karena desakan pandemi. Parlemen di Argentina sudah melakukannya sejak Desember tahun lalu.
Dikutip dari BBC, crazy rich di Argentina dengan kekayaan di atas USD 2,5 juta setara Rp 35,5 miliar diwajibkan membayar pajak yang bervariasi, mulai dari 3,5% untuk aset yang ada di dal negeri dan hingga 5,25 persen untuk kekayaan di luar negeri.
Dari pajak itu, pemerintah Argentina menargetkan adanya tambahan pemasukan hingga USD 3,3 miliar setara Rp 47 triliun. Nilai ini akan dipakai untuk stimulus pemulihan pandemi di negara tersebut.
Advertisement