Liputan6.com, Jakarta - Millen Cyrus akhirnya dibebaskan polisi setelah membuktikan bahwa dirinya menggunakan benzo sesuai resep dokter. Apalagi obat tersebut didapatkan Millen Cyrus dari dokter saat dirinya masih menjalani rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduan narkoba dan stres yang dideritanya.
Dijelaskan pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa, saat diamankan polisi untuk kedua kalinya, dan dirinya dianggap kembali menggunakan narkoba, ia mengaku sedih. Apalagi orang semakin beranggapan miring tentang dirinya.
"Aku sedih banget. Aku sempet itu di rumah enggak ngapa-ngapain benar-benar di kamar," tutur Millen Cyrus ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (7/3/2021).
Baca Juga
Advertisement
Depresi
Depresi juga dirasakan oleh Millen Cyrus. Apalagi warganet menganggap kalau Millen Cyrus telah mencoreng nama baik keluarganya untuk kedua kali dalam kasus yang sama. Padahal semua itu tidaklah benar.
"Maksudnya depresi lagi kan baru aja kemarin kena masalah, masa nimbulin masalah lagi," jelasnya.
Advertisement
Penangkapan Pertama
Seperti diketahui, pada 2020 Millen Cyrus sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Millen Cyrus ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Priok saat berada di hotel di kawasan Jakarta Utara.
Dalam penangkapannya itu Polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu 0,36 gram, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol. Atas perbuatannya itu ia harus menjalani rehabilitasi.
Kedua Kali
Namun nama Millen Cyrus kembali diperbincangkan setelah ia ditangkap kedua kalinya oleh polisi, saat menggelar razia prokes gabungan disebuah tempat hiburan malan. Saat menjalani tes urin, Millen Cyrus dinyatakan positif Benzo.
Ternyata psikotropika jenis Benzo yang dikonsumsi Millen Cyrus memiliki resep dokter, sehingga ia kemudian dibebaskan.
Advertisement