Liputan6.com, Jakarta - Pembenahan Partai Demokrat akan segara dilakukan ketua umum Partai Demokrat hasil KLB Jenderal TNI (Purn) Moeldoko untuk menjadikan demokrat menjadi partai terbuka dan bukan partai keluarga. Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat hasil KLB Deliserdang Sumut, Marzuki Alie dalam dialog Radio Elshinta, Minggu (7/3/2021).
"Demokrat perlu dibenahi agar menjadi partai yang terbuka karena Demokrat mempunyai potensi melahirkan pemimpin masa depan sehingga perlu pembenahan dibawah kepemimpinan Moeldoko", kata Marzuki Alie.
Advertisement
Menurut Marzuki, selama ini terkesan hanya lingkaran Cikeas yang bisa mendapatkan pucuk pimpinan di Partai Demokrat tanpa pengkaderan yang kuat. Marzuki menambahkan, KLB di Sibolangit juga sudah sesuai dengan AD/ART partai karena dihadiri para pengurus.
"Senin besok pengurus Demokrat hasil KLB akan menyerahkan berkas ke Kementerian Hukum dan HAM untuk dipelajari dan disahkan karena Demokrat hasil KLB merupakan Demokrat yang sah dan KLB dilakukan karena kader menginginkan pembenahan Demokrat untuk menjadi partai terbuka bagi siapapun," pungkas Mantan Ketua DPR ini.
Hal yang sama juga dikatakan Politikus Demokrat kubu Kongres Luar Biasa Deli Serdang, Sumut, Max Sopacua. Dia mengaku bakal mendaftarkan hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pada Senin 8 Maret 2021.
"Besok kami daftarkan, Senin kami daftar," ucap Max kepada Liputan6.com, Minggu (7/3/2021).
Max mengaku optimistis hasil KLB Partai Demokrat di Sumut bakal disahkan. Menurut dia, pihaknya tak main-main soal ini.
"Kitakan enggak main-main, jadi kita tidak akan kembali lagi. Kita hargai Pak Moeldoko yang mau bergabung bersama dengan kami membenahi Partai Demokrat," tegas Max.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kata AHY
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara ilegal dan inkonstitusional. Menurut dia, hal ini mengacu kepada AD/ART partai berlambang bintang mercy itu.
"Saya ingin menjelaskan sesuai dengan konstitusi Partai Demokrat mengapa KLB di sumut ilegal," kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Pertama, dia menuturkan, untuk bisa menyelenggarakan KLB, maka harus disetujui oleh 2/3 dari jumlah ketua DPD dan setengah dari jumlah ketua DPC. Diketahui, jumlah seluruh DPD adalah 34 ketua, dan DPC adalah 514 ketua.
"Keduanya adalah angka minimal bisa diinisisai KLB berdasarkan AD dan ART kami," jelas AHY.
Selain itu, jika dua hal tersebut sudah terpenuhi maka KLB bisa diselenggarakan dengan menambah satu syarat lagi, yaitu mendapatkan restu atau izin dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yakni Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
"Ketiga, KLB dapat terselenggara harus dengan sepersetujuan ketua majelis tinggi partai," tegas AHY.
AHY melanjutkan, jika ketiga klausul tersebut tidak dipenuhi sama sekali oleh para peserta KLB, maka dapat diyakini bahwa KLB yang digelar adalah KLB ilegal.
"Faktanya seluruh ketua DPD tidak ikut dan berada di daerah masing-masing, faktanya juga para Ketua DPC demikian, setia dan solid pada partai. Jadi kalau ada yang mengatasnamakan partai tentu itu berita bohong," kata AHY.
Advertisement