Anggota DPRD DKI Benarkan Dirut PD Sarana Jaya Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Menurut Aziz, YC ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah.

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Mar 2021, 11:16 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Menurut Aziz, YC ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah.

PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah. 

Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Panggilan ke Sarana Jaya

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, setahun yang lalu polisi tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah oleh salah satu BUMD DKI yakni PD Sarana Jaya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Ya sedang meminta klarifikasi," tutur Argo melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Selasa (10/3/2020).

Beberapa panggilan sudah dilayangkan ke pihak PD Sarana Jaya. Dalam surat, tertulis perihal pemeriksaan terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian aset PD Sarana Jaya sepanjang 2018-2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya