Aktivis Perempuan Mahardhika menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM hingga mencabut UU Cipta kerja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aksi aktivis Perempuan Mahardhika memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Mereka meminta segera pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan PRT, Ratifikasi Konvensi ILO 190 beserta rekomendasi 206. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aktivis Perempuan Mahardhika menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM hingga mencabut UU Cipta kerja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aksi aktivis Perempuan Mahardhika memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Mereka meminta segera pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan PRT, Ratifikasi Konvensi ILO 190 beserta rekomendasi 206. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aktivis Perempuan Mahardhika menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM hingga mencabut UU Cipta kerja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Poster dalam aksi yang digelar untuk memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Mereka meminta segera pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan PRT, Ratifikasi Konvensi ILO 190 beserta rekomendasi 206. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aksi aktivis Perempuan Mahardhika memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Mereka meminta segera pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan PRT, Ratifikasi Konvensi ILO 190 beserta rekomendasi 206. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aktivis Perempuan Mahardhika menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM hingga mencabut UU Cipta kerja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aksi aktivis Perempuan Mahardhika memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Mereka meminta segera pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan PRT, Ratifikasi Konvensi ILO 190 beserta rekomendasi 206. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Poster dalam aksi yang digelar untuk memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Mereka meminta segera pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan PRT, Ratifikasi Konvensi ILO 190 beserta rekomendasi 206. (Liputan6.com/Herman Zakharia)