Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi menyatakan penonaktifan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 5 Maret 2021.
Advertisement
Dia mengatakan, hal tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Riyadi dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).
Sebelumya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Menurut Aziz, YC ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah.
PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.
Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPK Usut Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Program DP Nol Rupiah Pemprov DKI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.
Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya sedang mengusut perkara tersebut.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021).
Ali masih enggan membeberkan detail kasus berikut tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pembelian tanah program DP nol rupiah Pemprov DKI.
"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali.
Advertisement