Catat, Dilarang Demo di Malang Selama Masih Pandemi Covid-19

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan, selama pandemi Covid-19 masih terjadi, pihaknya tidak akan dizinkan unjuk rasa dalam bentuk apapun di Kota Malang.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mar 2021, 21:16 WIB
Pemerintah Kota Malang memangkas sekaligus mengalihkan sejumlah pos anggaran dinas untuk penanganan corona Covid-19 di kota tersebut (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Surabaya - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan, selama pandemi Covid-19 masih terjadi, pihaknya tidak akan dizinkan unjuk rasa dalam bentuk apapun di Kota Malang.

"Saya ingin sampaikan pesan bahwa saya tidak mengizinkan lagi ada unjuk rasa di Kota Malang ini dengan alasan apapun," ujar Leonardus, Senin (8/3/2021) seperti dikutip dari TimeIndonesia.

Penegasan ini dilakukan Leo usai membawa para oknum provokator yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang aksi ricuh hingga pengerusakan mobil Dalmas Polresta Malang Kota.

"Tolong disampaikan, atas nama Satgas Covid-19, saya dengan Dandim mewakili semua tim Satgas Covid-19 tidak mengijinkan ada lagi unjuk rasa di Kota Malang dengan alasan apapun," tegasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tidak Boleh Berkerumun

Ketegasan tersebut, kata Leo, dilakukannya karena Indonesia sendiri, khususnya di Kota Malang masih dalam masa pandemi Covid-19 yang dimana memang tidak diijinkan melakukan kegiatan secara berkerumun dan tak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Saya tegaskan untuk semua pihak. Karena keselamatan rakyat adalah hukum yang utama," ucapnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya