Liputan6.com, Surabaya - Hasyim alias Mat Je'i, (42), terduga bandar narkoba di Sampang, Madura dibela massa saat ditangkap petugas BNN Jatim 4 Maret lalu. Akibatnya, Hasyim kembali lolos kembali masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Monang Sidabukke mengungkapkan, Hasyim ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kepemilikan sabu-sabu seberat 3 kilogram. Sehari-harinya, dia bekerja sebagai petani
Advertisement
"Dia bukan tokoh masyarakat di Sokobanah. Pekerjaan sehari-harinya cuma petani biasa," katanya dikutip dari Antara, Senin (8/3/2021).
Monang menjelaskan pada 4 Maret 2021, BNNP Jatim menerjunkan tim untuk melakukan pemetaan kasus narkotika di Madura. Saat itu, tiba-tiba berpapasan dengan Hasyim sebagai salah satu orang yang diburu ketika melintas di jalan raya kawasan Kecamatan Sokobanah.
Tim BNNP Jatim langsung memburunya. Buronan Hasyim tidak lama kemudian berhasil diringkus di sekitar rumahnya.
Saat itulah massa kemudian mengadang, di antaranya membawa senjata tajam, serta merusak mobil petugas dan membebaskan Hasyim.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Daerah Pengiriman Narkoba
"Saat itu warga berteriak-teriak. Ada yang membawa celurit, bahkan sampai membawa lari si tersangka. Setelah dibawa lari, massa diam. Kemudian kami redakan dan memberi edukasi bahwa tindakan mereka tidak dibenarkan. Kami menyesalkan perbuatan massa karena mereka melindungi pengedar narkotika di wilayahnya," ujar Monang.
BNNP Jatim menyatakan tetap akan memburu Hasyim dan menyebarluaskannya sebagai DPO.
Kawasan Sokobanah di Madura diketahui sebagai salah satu tujuan pengiriman narkotika sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia.
Sepanjang tahun 2020, sejumlah pelaku dari jaringan pengedar Madura-Malaysia ini telah ditangkap dan di antaranya diperoleh barang bukti sabu-sabu sedikitnya 80 kilogram.Pewarta : Hanif Nashrullah
Advertisement