Liputan6.com, Jakarta Plt Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, hingga saat ini data Partai Demokrat yang tercatat dalam sistem informasi politik atau Sipol di KPU adalah nama Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat.
"Data Sipol kami masih mencatat nama Pak AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat dan belum ada perubahan," kata Ilham saat rapat audiensi bersama AHY di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/3/202).
Advertisement
Ilham menjelaskan, data yang ditampilkan dalam Sipol adalah informasi yang sah sesuai dengan SK Kementerian Hukum dan HAM dan mengacu pada Pemilu 2019 dan pilkada 2020.
"Jadi sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan kumham terakhir oleh Partai Demokrat kepada kami," tegas Ilham.
Ditambahkan oleh Komisioner KPU Hasyim Asyari, pada Sipol KPU sampai dengan sekarang nama pengurus di jajaran DPP Partai Demokrat pada AD/ART mulai dari pusat sampai dengan publik dapat diakses secara terbuka.
Karenanya, untuk melihat nama kepengurusan yang terdata saat ini, masyarakat dapat dilihat langsung di Sipol KPU.
"Pengurus di tingkat daerah provinsi maupun kabupaten se Indonesia ada di Sipol dan bisa dilihat secara publik, siapa pengurus sah itu bisa diketahui dari Sipol yang dikelola KPU," kata Hasyim.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Datangi Kemenkumham
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar telah menerima sejumlah dokumen dari partai Demokrat yang langsung diserahkan oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Pantauan di lokasi, ada lima boks kontainer berisi dokumen Partai Demokrat yang berisi AD dan ART yang dinyatakan AHY sebagai berkas yang sah. Sebab dokumen tersebut adalah hasil Kongres kelima Partai Demokrat 2020 yang telah dilegitimasi Kemenkumham.
"Kami terima ini dokumen, kami juga mendengarkan apa pun yang disampaikan," kata Cahyo usai kunjungan AHY beserta 34 pimpinan DPD Partai Demokrat di kantornya, Gedung Kemenkumham Jakarta, Senin (8/3/2021).
Menurut Cahyo, pihaknya akan menelaah semua dokumen yang diserahkan.
Dia pun akan mempelajari lebih lanjut untuk memberi kepastian antara dua klaim yang terjadi antara kubu Partai Demokrat AHY dan Moeldoko.
"Tentu kami jelaskan, kami akan mencatat dan melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen ini," jelas Cahyo.
Advertisement