Liputan6.com, Surabaya- Makam misterius di Kecamatan Kutoarjo, Mojokerto tempat menguburkan janin hasil aborsi akhirnya terungkap. Polres Mojokerto menangkap perempuan berinisial NM (25) warga Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang merupakan pelaku aborsi.
Viral penemuan makam bertuliskan Fulan di TPU Sugihwaras, Kutorejo, sejak 15 Januari 2021. Polsek Kutorejo yang turun tangan meninjau tempat kejadian perkara (TKP) berkoordinasi dengan Polres Mojokerto untuk membongkar makam.
"Dari olah TKP dan pembongkaran makam kami menemukan satu buah daging zigot dan tulang belulang manusia yang belum utuh,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, seperti yang dikutip dari Timesindonesia.co.id, Senin (8/3/2021).
Baca Juga
Advertisement
Temuan itu pun diperikan tim forensik dan hasilnya adalah janin manusia yang belum sempurna dan dikeluarkan paksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, NM mengakui telah melakukan aborsi dengan minum pil penggugur kandungan.
Ia memilih aborsi karena hubungannya dengan sang pacar tidak direstui orangtuanya. Bahkan, ia mengatakan aborsi ini dilakukan karena paksaan keluarga.
NM menjalin hubungan dengan sang pacar selama satu tahun dan usia kehamilan ketika digugurkan adalah memasuki bulan keempat.
Saat ini, Polres Mojokerto melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menguak kasus peredaran obat penggugur kandungan yang digunakan untuk aborsi.