Kredit Macet KUR Pertanian Hanya 0,06 Persen

Tahun ini pemerintah menurunkan suku bunga KUR menjadi 6 persen per tahun dan tanpa agunan untuk pinjaman maksimal Rp 50 juta.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Mar 2021, 15:25 WIB
Petani memisahkan bulir padi dari tangkainya saat panen di sawah yang terletak di belakang PLTU Labuan, Pandeglang, Banten, Minggu (4/8/2019). Kurangnya pasokan beras dari petani akibat musim kemarau menyebabkan harga gabah naik. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim kredit macet Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian sangat kecil. Dari total Rp 55 triliun yang tersalurkan, hanya sekitar 0,06 persen yang bermasalah.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap Perbankan terus memfasilitasi pembiayaan di sektor pertanian, karena hampir tidak ada kerugian. Apalagi, sektor pertanian tidak terimbas pandemi Corona.

"Kemarin kita menggulirkan sekitar Rp 55 triliun di seluruh Indonesia. Alhamdulillah yang macet hanya sekitar 0,06 persen. Kecil sekali," ujar Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Karanganyar, dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021). 

Pada kesempatan itu, Syahrul mengunjungi beberapa integrated farming di Kabupaten Karanganyar. Dia mendorong produktivitas lahan pertanian dan menilai potensi pertanian di Kabupaten tersebut masih cukup bagus.

"Yang terpenting Bupati dan Pemerintah Daerah mau mendorong peningkatan sektor pertanian. Ini bisa diskala ekonomikan perseribu hektar. Dan kita coba sikapi atas desakan bupati ada 5000 hamparan yang kita coba," jelasnya.

Dia berharap pertanian Karanganyar bisa melakukan diversifikasi dengan membudidayakan jeruk, kelapa serta penghasil pakan ternak itik. "Dengan demikian hasilnya itu bisa komperhensif dan bisa berskala ekonomi yang kuat," tandasnya.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Keringanan Pembayaran

Petani menanam padi di persawahan di kawasan Tangerang, Kamis (3/12/2020). Kementerian Pertanian menargetkan pada musim tanam pertama 2020-2021 penanaman padi mencapai seluas 8,2 juta hektare menghasilkan 20 juta ton beras. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy Edhy menerangkan, petani mendapatkan keringanan untuk membayarnya, yakni dapat dibayar dan boleh dicicil pada saat produk pertaniannya sudah menghasilkan (panen).

“Ini tentu memudahkan para petani, misalnya petani mengajukan KUR Rp 50 juta (tanpa agunan) untuk modal usaha taninya yang berupa tanaman padi atau jagung,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menambahkan, tahun ini pemerintah menurunkan suku bunga menjadi 6 persen per tahun dan tanpa agunan untuk pinjaman maksimal Rp 50 juta.

Sarwo Edhy menggambarkan, tanaman tersebut baru menghasilkan setelah kurang lebih tiga bulan. Jadi ketika sudah 3 bulan, petani dapat melunasinya.

“Tahun sebelumnya bunga KUR 7-8 persen, tapi sekarang menjadi 6 persen. Ini pasti tidak akan memberatkan petani,” pungkas Sarwo Edhy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya