Curhat Pejabat Kejati Riau: 30 Tahun Jadi Jaksa, Baru Kali Ini Dapat Teror

Jaksa di Kejati Riau yang menjadi korban teror kepala anjing berharap Polresta Pekanbaru segera menangkap pelaku dan aktor intelektualnya.

oleh M Syukur diperbarui 09 Mar 2021, 04:00 WIB
Teror kepala anjing di depan rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pelaku teror kepala anjing di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan belum tertangkap hingga kini. Korban sendiri berharap pelakunya segera tertangkap.

"Termasuk menangkap aktor intelektualnya," kata Muspidauan di Kejati Riau, Senin siang, 8 Maret 2021.

Muspidauan sendiri heran kenapa teror kepala anjing ini terjadi. Pasalnya, selama berdinas sebagai jaksa selama 30 tahun, dia merasa tidak punya musuh.

"Juga dua tahun saya berdinas di luar provinsi Riau enggak ada musuh, tapi enggak tau lah kalau ada yang lain (punya dendam)," kata Muspidauan.

Muspidauan menyebut kejadian teror ini baru pertama kali terjadi. Tidak hanya sebagai jaksa tapi juga sebagai warga yang sudah berusia 50 tahun lebih.

Mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru menyebut personel Polresta Pekanbaru sudah mengambil rekaman CCTV di rumahnya. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara.

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Juper Lumban Toruan menyebut menyita sebilah pisau berlumuran darah dalam kasus ini. Pihaknya tengah mengidentifikasi dua pria yang terekam CCTV.

"Di sana ada dua orang sepeda motor menghampiri rumah korban dan secara langsung melemparkan kepala anjing dan pisau," kata Juper.

Kedua pria itu memakai helm dan jaket. Keduanya tidak turun dari sepeda motor dan langsung melemparkan kepala anjing serta sebilah pisau ke depan rumah korban.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya