Cakupan Kepesertaan JKN Ditargetkan Mencapai 98 Persen pada 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditargetkan mencapai 98 persen di tahun 2024.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 09 Mar 2021, 07:00 WIB
Petugas BPJS Kesehatan melayani warga di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. (merdeka.com

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditargetkan mencapai 98 persen di tahun 2024.

Hal ini seperti diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam peluncuran program BPJS Kesehatan Mendengar pada Senin (8/3/2021).

"Cakupan kepesertaan saat ini adalah 82 persen, yang pada RPJMN kita targetkan 98 persen di tahun 2024. Ini kerja kita bersama, bukan hanya BPJS," kata Dante yang hadir secara daring.

Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, target ini merupakan tantangan besar bagi program JKN-KIS.

Dalam kesempatan yang sama, Ali Ghufron mencontohkan, cakupan Jaminan Kesehatan Nasional di Jerman hingga saat ini saja belum 100 persen. Selain itu, ia menyebut bahwa di Amerika Serikat, ada sekitar 40 juta orang yang belum tercakup di jaminan kesehatan.

"Jadi artinya (target 98 persen) itu tidak mudah karena terkait dengan struktur ekonomi terutama sektor formal. Semakin banyak sektor formal, semakin mudah collection premi-nya," kata Ghufron.

 

Simak Juga Video Berikut Ini


Mutu Layanan

Sementara, menurut Achmad Yurianto, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, kepesertaan sesungguhnya tidak hanya soal jumlah tetapi juga terkait dengan mutu layanan.

"Sekarang banyak PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang bayarnya tepat waktu tapi dia paling sulit mengakses layanan kesehatan," kata Yuri ditemui usai kegiatan yang sama. "Artinya harus kita tekankan adalah kemampuan mengakses layanan."

Selain itu, mantan Juru Bicara Penanganan COVID-19 itu juga mengatakan layanan kesehatan juga tak boleh dilihat hanya dari sisi kuratif saja. Di sini ia mengingatkan layanan promotif dan preventif juga bagian layanan kesehatan.

"Kalau kemudian kita lihat paling banyak adalah penyakit kronis yang sebenarnya bisa kita cegah, artinya kan kegiatan-kegiatan promotif dan preventif menjadi penting," kata Yuri.


Infografis

Infografis Waspada 5 Gejala Covid-19 pada Anak. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya