Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI telah meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI untuk melepas saham PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat minuman keras (miras).
Advertisement
Namun demikian, permintaan itu belum mendapat respons dari parlemen Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bakal memenuhi permintaan DRPD agar penjualan saham PT Delta Djakarta tersebut terpenuhi, termasuk kajian terkait pertimbangan pelepasan perusahaan produksi minuman keras (miras) itu.
Kata dia, kajian itu akan diserahkan kepada DPRD DKI untuk dijadikan pertimbangan.
"Kalau DPRD minta kajian, Insyaallah segera nanti kami akan sampaikan. Kajian apa yang menjadi dasar Pak Gubernur, kami menjual, untung-rugi dan sebagainya," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
Lanjut dia, Riza juga menyatakan adanya respon baik dari para anggota DPRD DKI terkait rencana penjualan saham.
"Kami senang mendapat respons yang baik dari teman-teman DPRD terkait penjualan saham di PT Delta," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Belum Dijawab DPRD DKI
Sebelumnya, Sekretaris Kepala Badan Pembina Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menyatakan Pemprov DKI telah mengajukan surat rencana penjualan saham PT Delta Djakarta berkali-kali kepada DPRD.
Kata dia, surat tersebut pertama kali diajukan oleh Pemprov DKI pada tahun 2018.
"Yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," kata Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Dia mengatakan dalam pengajuan surat tersebut sudah dilampirkan pula kajian-kajiannya. Yakni terkait dengan review investasi saham tentang rencana divestasi.
Lanjut Riyadi, dari pengajuan surat tersebut belum mendapatkan jawaban tertulis dari pihak DPRD DKI.
"Seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," jelasnya.
Advertisement