Perlahan Bangkit, Tengok Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV 2020

Pandemi Covid-19 tak ayal membuat sejumlah industri terpukul. Salah satunya adalah industri asuransi jiwa yang sempat mengalami perlambatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 tak ayal membuat sejumlah industri terpukul. Salah satunya adalah industri asuransi jiwa yang sempat mengalami perlambatan sebagai imbas dari segala tantangan akibat pandemi.

Ketua Bidang Aktuaria & Manajemen Risiko Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Fauzi Arfan menjelaskan, pertumbuhan asuransi jiwa di kuartal III 2020 negatif. namun menurut laporan keuangan AAJI, kinerja industri asuransi jiwa perlahan menunjukkan tren membaik dan meningkat di kuartal IV 2020.

Total pendapatan per kuartal (Q2Q) tahun 2020 menunjukkan pertumbuhan sebesar 81,7 persen dari kuartal III ke kuartal IV atau dari Rp 50,56 triliun menjadi Rp 91,86 triliun.

Perbaikan kinerja industri ini didorong oleh beberapa faktor. beberapa diantaranya adalah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)  lebih berorientasi kepada konsumen, vaksinasi Covid-19, langkah adaptif (dengan) pemanfaatan teknologi, meningkatkan kolaborasi dalam ekosistem industri, dan perkuatan kanal industri.

"Selain itu juga kesadaran masyarakat (yang meningkat) akan perlindungan asuransi, dan konsisten melakukan edukasi inklusi keuangan.” jelas dia dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV Tahun 2020, Selasa (9/3/2021).

Secara rinci, langkah adaptif pemanfaatan teknologi yang telah dilakukan oleh sejumlah penyedia layanan asuransi adalah menghadirkan konsultasi terkait pilihan polis dan asuransi yang tepat sesuai kebutuhan secara online, adanya proses digital claim dan produk pendukung dengan menerapkan physical distancing berupa e-voucher dan e-money, serta konsisten dalam melaksanakan capacity building untuk karyawan industri.

Di samping itu, AAJI sendiri juga berupaya melakukan permohonan atas relaksasi pemasaran dan penjualan produk asuransi yang disertai investasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  sebagai regulator, berkolaborasi dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, dan menghadirkan aplikasi untuk memudahkan sertifikasi bagi tenaga pemasar tanpa harus keluar rumah.

Total pendapatan per kuartal memang mengalami kenaikan namun perlambatan masih terjadi pada total pendapatan premi per tahun (YoY) sebesar 6,1 persen dari Rp 199,87 triliun di 2019 menjadi Rp 187,59 triliun di 2020.

Namun jika dilihat per kuartal (Q2Q), total pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat mengalami peningkatan sebesar 19,4 persen pada kuartal IV 2020 dari Rp 44,90 triliun menjadi Rp 53,60 triliun.

Tidak hanya total pendapatan premi per tahun (YoY), perlambatan juga terjadi pada pendapatan premi baru (YoY), yakni sebesar 8,9 persen dari Rp 125,93 triliun menjadi Rp 114,75 triliun di 2020. Tetapi, pertumbuhan per kuartal untuk premi baru meningkat senilai 29,6 persen pada kuartal IV dari Rp 26,71 triliun menjadi Rp 34,63 triliun.

Berdasarkan kanal distribusinya, bancassurance masih menjadi satu-satunya yang mengalami peningkatan total pendapatan premi bisnis baru (YTD) sementara kategori lain, seperti saluran alternatif dan agensi masih bertumbuh negatif. Sementara apabila berdasarkan produk, baik produk tradisional maupun unit link masih mengalami perlambatan (YTD).

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Minat Masyarakat

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Kabar baiknya adalah terdapat peningkatan minat masyarakat Indonesia terhadap beberapa jenis produk asuransi. Hal ini terlihat dari total pendapatan premi bisnis baru berdasarkan produk (YTD 2019-2020), seperti asuransi kesehatan individu yang meningkat senilai Rp 0,2 triliun menjadi Rp 1,11 triliun, asuransi kesehatan kumpulan yang naik Rp 0,4 triliun menjadi Rp 4,51 triliun, dan asuransi kecelakaan kumpulan yang meningkat sebesar Rp 0,2 triliun menjadi Rp 0,06 triliun.

Angka pertumbuhan yang positif juga diraih pada kategori total pendapatan premi lanjutan (Q2Q) dimana AAJI mencatat peningkatan sebesar 4,3% dari Rp 18,19 triliun pada kuartal III menjadi Rp 18,97 triliun di penutupan kuartal IV. Meski lagi-lagi jika dipandang per tahun (YoY) kategori ini mengalami perlambatan sebesar 1,5% dari Rp 73,94 triliun menjadi Rp 72,84 triliun, yang artinya sebagian pemilik polis memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan pemberian premi atas layanan asuransi jiwanya.

Tindakan tidak melanjutkan pembayaran atas polis sangatlah disayangkan oleh Freddy Thamrin selaku Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI. Ia menyampaikan bahwa industri asuransi jiwa selalu berkomitmen untuk senantiasa konsisten melakukan pembayaran klaim dan memberikan manfaat kepada nasabah.

Hal ini terlihat pada total klaim dan manfaat (Q2Q) pada kuartal IV yang mengalami peningkatan sebesar 5,7% menjadi Rp 41,49 triliun dibanding kuartal III yang masih di posisi Rp 39,25 triliun. Bahkan, total klaim terkait khusus kasus Covid-19 per Oktober 2020 yang telah dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis telah mencapai Rp 661 milyar meski pemerintah menyatakan bahwa Covid-19 merupakan pandemi.

Reporter: Priscilla Dewi Kirana

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya