Polda Jatim Usut Dugaan 3 Polisi Terima Setoran dari Bandar Narkoba

Informasi semula menyebut, ada tiga polisi dari Polsek Simokerto yang terlibat menerima setoran upeti dari bandar narkoba.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 09 Mar 2021, 21:30 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya tiga polisi di Surabaya yang diduga menerima setoran atau upeti dari bandar narkoba. Saat ini mereka sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Benar. Sementara dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bidpropam Polda Jatim dan paminal Mabes Polri," ujarnya, Selasa (9/3/2021).

Informasi semula menyebut, ada tiga polisi dari Polsek Simokerto yang terlibat menerima setoran upeti dari bandar narkoba.

Salah satunya seorang perwira berpangkat Inspektur Polisi yang kemudian dibantah oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.

"Benar paminal mengamankan tiga oknum polisi. Namun tidak ada yang perwira. Semuanya anggota (bintara)," bebernya.

Hartoyo memastikan tiga anggota polisi itu terdiri dari dua anggota Polsek Simokerto dan satu anggota Polsek Bubutan Surabaya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tindak Tegas

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol JE Isir memastikan tidak akan tinggal diam dan akan melakukan tindakan tegas bagi oknum polisi yang terlibat dengan peredaran narkotika.

"Seperti perintah pak Kapolri yang harus menindak lanjuti dengan tegas anggota yang terlibat dalam peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk memerangi narkoba sekalipun itu adalah oknum polisi sendiri," tegas Isir.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya