Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan setidaknya ada empat tantangan yang saat ini dihadapi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan.
Dalam kegiatan Kick Off BPJS Kesehatan Mendengar pada Senin, 8 Maret 2021, Dante mengatakan tantangan pertama adalah meningkatkan cakupan kepesertaan hingga 98 persen di tahun 2024.
Advertisement
"Cakupan kepesertaan saat ini adalah 82 persen," kata Dante yang hadir secara virtual dalam acara tersebut.
Menurutnya, hal ini tidak hanya menjadi pekerjaan dari BPJS Kesehatan sendiri, tetapi membutuhkan sinergi dengan Kementerian Kesehatan juga.
Tantangan lain adalah masih adanya disparitas baik dari sisi suplai maupun mutu pelayanan antar wilayah di Indonesia. "Mutu dan standar pelayanan di Aceh, di Jakarta, dan di Papua kurang lebih harus sama," kata Dante.
Selain itu, tantangan lain untuk program JKN adalah terkait sustainabilitas pembiayaan.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Beban Biaya Layanan PTM Masih Tinggi
Dante juga menyebutkan, beban biaya pelayanan kesehatan untuk Penyakit Tidak Menular (PTM) masih cukup tinggi. "Biaya kesehatan untuk hemodialisis misalnya, itu mencakup kira-kira 12 persen dari total pembiayaan anggaran yang ditanggung oleh BPJS," katanya.
Menurutnya, mengobati risiko seperti hipertensi atau diabetes, jauh lebih murah ketimbang komplikasi yang terjadi akibat penyakit-penyakit tersebut, yang akan membutuhkan biaya yang lebih besar.
Selain itu, beban biaya juga didominasi oleh pelayanan tingkat lanjut yang mencapai 83 persen dari total biaya pelayanan.
"Karena itu upaya preventif harus dilakukan, upaya untuk penanggulangan faktor risiko harus dikejar, kemudian upaya-upaya untuk mengendalikan hal-hal di hulu juga harus kita bergerak bersama-sama."
Dante pun mengungkapkan beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperkuat program JKN.
Untuk menjaga sustainabilitas, yang bisa dilakukan yaitu menyesuaikan besaran iuran, redefinisi paket manfaat JKN berbasis kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap standar, peningkatan kepatuhan pembayaran iuran, dan perbaikan tata kelola.
Selain itu, dalam hal keadilan dan mutu layanan, juga diperlukan penambahan fasilitas kesehatan di daerah, penguatan mutu layanan, serta penguatan manfaat promotif preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
Advertisement