Supercepat dan Canggih, 2 Kapal Patroli Terbaru KPP Dijamin Bikin Pencuri Ikan Kocar-Kacir

KKP kini memiliki 30 unit kapal pengawas perikanan yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2021, 18:03 WIB
Kapal Pengawas Perikanan yang baru ini termasuk kapal kelas C dengan panjang 30-40 meter. KP HIU 16 dan KP HIU 17 merupakan kapal Series Design pertama yang dimiliki KKP. (Foto: Liputan6.com/KKP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah dua armada kapal pengawas perikanan bertipe kapal cepat yang diproyeksikan untuk memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571-Selat Malaka dan 711-Laut Natuna Utara.

Penambahan armada kapal pengawas perikanan tersebut merupakan kebijakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.

“Hari ini kita sama-sama akan melihat dua armada kapal pengawas perikanan baru KKP, KP HIU 16 dan KP HIU 17. Kecepatan dua kapal ini jauh melebihi kapal-kapal pengawas yang sudah kita punya,” ungkap Menteri Trenggono pada Apel Siaga PSDKP dan Peresmian Kapal Pengawas Perikanan di Batam, Selasa (9/3/2021).

Menteri Trenggono menjelaskan penambahan kapal patroli pengawasan yang memadai merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta memberantas pencurian ikan di laut Indonesia. Dia berjanji akan terus menambah armada pengawasan KKP yang lebih besar dan canggih.

“Saya berkeinginan membangun kapal pengawas perikanan sekelas kapal fregat secara bertahap," ujar Trenggono, dikutip dari keterangan tertulisnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Teknologi Mutakhir dan Lebih Kencang

Kapal Pengawas Perikanan yang baru ini termasuk kapal kelas C dengan panjang 30-40 meter. KP HIU 16 dan KP HIU 17 merupakan kapal Series Design pertama yang dimiliki KKP. (Foto: Liputan6.com/KKP)

Dengan adanya penambahan ini, KKP kini memiliki 30 unit kapal pengawas perikanan yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.

Selain lebih cepat dan stabil, KP HIU 16 dan KP HIU 17 dibangun dengan teknologi kapal yang mutakhir. Pembuatan keduanya melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan dibangun oleh PT. Palindo Marine Batam sebagai pemenang tender pengadaan kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kapal Pengawas Perikanan yang baru ini termasuk kapal kelas C dengan panjang 30-40 meter. KP HIU 16 dan KP HIU 17 merupakan kapal Series Design pertama yang dimiliki KKP.

Dengan demikian kapal dapat dibangun menggunakan spesifikasi serupa, sehingga industri dalam negeri yang menyediakan material dan perlengkapan kapal ini dapat terus berproduksi.

“Jadi dalam pembangunan kapal ini, kami mengedepankan peran industri perkapalan dalam negeri," ungkap Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar.

 


Navigasi Canggih dan Dilengkapi Drone

Kapal Pengawas Perikanan yang baru ini termasuk kapal kelas C dengan panjang 30-40 meter. KP HIU 16 dan KP HIU 17 merupakan kapal Series Design pertama yang dimiliki KKP. (Foto: Liputan6.com/KKP)

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa kedua kapal tersebut dibangun dari bahan material pelat kapal dipilih dari bahan alumunium alloy yang sangat ringan namun kuat, supaya minim korosi dan perawatannya cenderung lebih mudah.

Kelebihan utama pada kapal ini terletak pada kecepatan lajunya yang mencapai 29 knot. "Ini kapal tercepat yang kami miliki saat ini", ujar Ipunk.

Ipunk juga menyampaikan bahwa kedua kapal tersebut telah dilengkapi dengan alat navigasi canggih, seperti Global Positioning System, Navigator Platter, Auto Pilot, Magnetic Compass Reflector, Automatic Identification System serta Electronic Chart Display and Information System.

Selain itu, Ipunk menyebutkan bahwa kapal tersebut telah dilengkapi drone sebagai alat pendokumentasian kegiatan HENRIKHAN (Penghentian, Pemeriksaan, dan Penahanan) kapal ilegal.

“Teknologinya sangat memadai untuk mendukung proses Henrikhan,” terang Ipunk.

Meskipun masih jauh dari ideal, upaya penguatan pengawasan terus dilakukan baik melalui peningkatan jumlah armada, teknologi pengawasan maupun kapasitas SDM Pengawasan. Ipunk menambahkan bahwa idealnya paling tidak diperlukan 70 armada kapal pengawas perikanan untuk mengawasi laut Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya