Liputan6.com, Yogyakarta - UGM tengah sibuk mencari pengganti 19 Anggota Majelis Wali Amanat atau MWA UGM pimpinan Prof Dr Pratikno yang akan berakhir pada 30 Mei 2021. Ketua Senat Akademik UGM Prof Hardyanto Soebono mengatakan pihak Senat Akademik (SA) UGM membentuk Panitia Ad Hoc untuk membuka pendaftaran dan melakukan penjaringan bakal calon Anggota MWA untuk periode 2021-2026.
Penjaringan ini dilakukan berdasarkan aturan, yakni UGM harus mendaftarkan susunan anggota MWA yang baru paling lambat satu bulan sebelum jabatan anggota MWA lama berakhir. Anggota MWA UGM terdiri dari 19 orang yang terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Sultan HB X, Rektor UGM, unsur tokoh masyarakat (6 orang), alumni (2 orang), dosen (6 orang), tenaga kependidikan dan mahasiswa, masing-masing satu orang.
"Selambat-lambatnya pada 30 April, kita sudah bersurat ke Mendikbud untuk anggota yang baru," Hardyanto mengatakan dalam keterangan terkait pemilihan Anggota MWA UGM, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga
Advertisement
Hardyanto menjelaskan panitia Ad Hoc ini diketuai oleh Prof Triwibowo Yuwono. Panitia akan membuka pendaftaran bakal calon anggota MWA dari unsur masyarakat, dosen, alumni, tendik, dan mahasiswa.
"Setelah melalui proses penjaringan dan seleksi lalu hasilnya akan dirapatkan dalam pleno Senat Akademik," katanya.
Sementara itu, Triwibowo mengatakan dalam waktu dekat ini panitia Ad Hoc akan membuka kesempatan bagi warga masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota MWA. Rencananya pendaftaran anggota MWA UGM ini akan dibuka secara online melalui website resmi UGM.
Bagi calon anggota MWA dari unsur dosen, dibagi menjadi dua kategori yakni dosen yang berstatus Guru Besar dan non Guru Besar. Bakal calon dari unsur dosen akan diseleksi lewat Senat Akademik di tingkat Fakultas dan selanjutnya Dekan akan mengirim hasil seleksi tersebut ke panitia Ad Hoc.
"Diusulkan lewat Dekan," ujarnya.
Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) akan dilibatkan untuk perwakilan dari alumni. Sebab kriteria bagi alumni yang ingin mendaftar disyaratkan pernah menjadi pengurus Kagama baik di tingkat pusat atau daerah serta tercatat minimal sepuluh tahun sebagai anggota Kagama.
Calon MWA UGM dari unsur Tenaga Pendidikan, beberapa kriteria persyaratannya adalah mengantongi SK PNS atau SK Pegawai Tetap dan sudah bekerja minimal sepuluh tahun di lingkungan UGM. Sementara dari kalangan mahasiswa, persyaratannya minimal sudah duduk di semester 4 untuk jenjang S1. Sedangkan mahasiswa S2, minimal sudah mengikuti 2 semester pembelajaran.
"Aktif sebagai pengurus organisasi mahasiswa," katanya.
MWA UGM merupakan organisasi tertinggi di tingkat universitas yang memiliki tugas di antaranya menetapkan peraturan MWA sebagai rujukan peraturan universitas, menetapkan kebijakan umum UGM, serta mengangkat, dan memberhentikan Rektor UGM.