Sekda Kota Bandung Positif Covid-19 meski Sudah Rampung Jalani Vaksinasi, Ini Kata Dinkes

Saat ini, Sekda Kota Bandung sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 10 Mar 2021, 13:00 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. (sumber foto : Humas Pemkot Bandung)

Liputan6.com, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Selasa (9/3/2021). Saat ini, Ema sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara mengatakan, kondisi Ema secara keseluruhan baik-baik saja.

"Baru tadi malam (masuk RS). Keadaan umumnya baik. Mohon doanya saja dari semua, semoga cepat pulih," kata Ahyani dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).

Ahyani menuturkan, sebelumnya Ema memang telah mendapatkan dua kali suntikan vaksin Covid-19 pada 14 dan 28 Januari 2021. Namun, hal itu tidak menjamin seseorang bebas Covid-19.

"Fungsi vaksinasi kita tahu ada beberapa. Ada untuk individu, ada untuk yang lainnya. Buat individu meningkatkan daya tahan tubuh dan memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19. Tidak ada satu vaksin yang menjamin 100 persen," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi seseorang bisa terpapar virus Covid-19. Di antaranya, virulensi kuman, kondisi tubuh, dan faktor lingkungan.

"Misalnya virulensi kuman sendiri. Maksudnya jumlah virus yang masuk dan kekuatan virusnya. Itu kita tidak tahu," tutur Ahyani.

Kedua, lanjut dia, terkait kondisi tubuh seseorang di mana masing-masing individu memiliki kegiatan fisik yang berbeda-beda. Termasuk kondisi lainnya yaitu faktor lingkungan dan udara.

Lebih jauh Ahyani menyatakan tujuan vaksinasi yaitu untuk meningkatkan kekebalan daya tahan tubuh seseorang. Termasuk sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

"Jadi seseorang yang diberi vaksinasi akan memiliki daya tahan untuk menangkal kepada virus itu jauh lebih besar daripada yang tidak divaksin. Sehingga kalau kena, dia gejalanya ringan, tidak jatuh ke yang berat," kata Ahyani.

"Mengapa tidak 100 persen dapat menjaga kekebalan? Karena banyak faktor. Secara medis hal tersebut dapat terjadi," ujar Ahyani menambahkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Infografis Tolak Vaksinasi Covid-19 Terancam Denda hingga Sanksi Pidana. (Liputan6.com/Abdillah)

Meski telah menerima vaksin Covid-19, lanjut Ahyani, bukan berarti seseorang akan kebal dari paparan Covid-19. Namun karena telah divaksin, maka orang yang terpapar bisa lebih cepat pulih. Musababnya, "tentara-tentara" di tubuhnya sudah bisa membuat perlawanan.

Selain itu, Ahyani juga mengingatkan, agar penerima vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Jadi 5M harus lebih disiplin meski sudah divaksinasi," katanya.

Ahyani mengatakan, warga Kota Bandung yang memiliki kesempatan untuk divaksin, harus tetap melaksanakannya. Karena vaksin bisa meningkatkan daya tubuh terhadap virus. Selain itu, vaksin juga menciptakan kekebalan kelompok.

"Jadi jangan ragu untuk divaksin. Jika sudah terdaftar dan termasuk calon penerima, tetap laksanakan vaksinasi," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya