Wagub DKI: Bantuan Sosial Tunai Lebih Efektif Ketimbang Sembako

Riza menilai, Bantuan Sosial Tunai (BST) membuat warga dapat memutuskan untuk belanja sesuai yang dibutuhkan

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Mar 2021, 13:22 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020). Riza Patria diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai bantuan sosial tunai (BST) lebih efektif dibandingkan sembako dalam upaya menggerakkan perekonomian di masyarakat. 

Menurut dia, dengan BST warga dapat memutuskan untuk belanja sesuai yang dibutuhkan keluarga. 

"Nilainya tetap, pilihannya banyak, sesuai dengan kebutuhan, kemudian ekonomi merata dan bergerak, dan yang diuntungkan masyarakat kecil dan usaha-usaha kecil di sekitar rumah kita," kata Riza dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021). 

Selain itu, dia menyatakan sembako terdapat nilai bantuan yang terpotong dan yang diuntungkan hanya sejumlah kalangan atau agen besar. 

Riza juga mengaku pihaknya sempat tidak menyetujui adanya bantuan sembako tersebut. 

"Waktu itu saya nyebutnya masih bantuan langsung tunai BLT.  Alhamdulillah pemerintah pusat ternyata punya pemikiran yang sama, diubah namun namanya BST," jelasnya. 

 

Saksikan Video PIlihan Berikut Ini:


Lakukan Pemutakhiran Data

Warga menerima uang Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Januari di halaman Masjid Jami Al-Hidayah RW 01 Bedahan, Depok, Selasa (16/2/2021). Sekitar 159.470 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Depok menerima BST yang disalurkan PT Pos Indonesia pada Februari ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari menyatakan pihaknya melakukan pemutakhiran data untuk memastikan proses distribusi Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga dampak pandemi Covid-19. 

Kata dia, hal tersebut karena adanya perubahan data kategori penerima, seperti meninggal dunia, pindah luar Jakarta, perubahan status perkawinan, hingga telah memiliki penghasilan tetap.

"Pemutakhiran data tersebut dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu," kata Premi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021). 

Dia menjelaskan karena adanya perubahan data tersebut pencairan BST tahap dua baru dilakukan pada bulan Maret. Kemudian akan disusul untuk pencairan tahap tiga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya