Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Raden Pardede, mengatakan bahwa Indonesia tidak mampu melakukan lockdown secara total dalam penanganan pandemi Covid-19.
Sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, pemerintah sampai saat ini hanya menerapkan pembatasan secara bertahap, hingga yang terbaru adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Advertisement
"Kita tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan total lockdown dalam jangka waktu yang lama. Jadi jelas itu bukan pilihan kita karena memang kita tidak sanggup," ungkap Raden dalam webinar Indonesia Sehat dan Maju: Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi pada Rabu (10/3/2021).
Salah satu alasan utama tidak dilakukan lockdown, agar kelompok masyarakat yang memang harus bekerja setiap hari tetap bisa melanjutkan kehidupannya. Oleh sebab itu, pemerintah mengambil jalan tengah dengan menyeimbangkan antara penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Kenapa seperti itu? karena buat kelompok di bawah kalau mereka tidak bekerja untuk satu atau dua hari, mereka tidak makan. Sesederhana itu. Jadi memang tetap kita harus memperhitungkan bagaimana penghidupan mereka," jelasnya.
"Keseimbangan antara penanggulangan Covid-19 atau kesehatan dengan pemulihan ekonomi itu memang kita ambil dengan analogi pedal gas dan rem," sambung Raden.
Pemerintah, katanya, akan terus melakukan keseimbangan tersebut. Bahkan menurutnya, strategi itu sudah menunjukkan perubahan ke arah perbaikan termasuk dalam jumlah kasus positif.
"Kita masih dengan perubahan-perubahan yang kita lakukan selama ini dari PSBB sampai yang terakhir PPKM mikro. Kita melibatkan sampai di tingkat RT/RW karena dengan keterlibatan komunitas yang lebih kecil, disiplin mereka terlihat lebih baik," tutur Raden.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ekonomi Daerah di 2020 Lumpuh Akibat Penerapan PSBB
Perekonomian nasional luluh lantah akibat penyebaran virus corona di Indonesia sejak Maret 2020. Secara spasial, perlambatan ekonomi terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia yang banyak ditopang oleh permintaan domestik.
Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun dilakukan di 4 Provinsi dan 27 kabupaten/kota. Akibatnya pendapatan masyarakat dan aktivitas produksi terganggu.
"Pembatasan tersebut menyebabkan konsumsi dan pertumbuhan investasi melemah," tulis Bank Indonesia dalam Buku Laporan Perekonomian Indonesia 2020 yang diluncurkan Rabu, (27/1).
Sehingga berdampak terhadap kontraksi ekonomi. Utamanya di wilayah Pulau Jawa, sebagai pusat kegiatan perdagangan dan industri pengolahan.
Selain itu, PSBB juga menyebabkan kontraksi ekonomi pada beberapa wilayah yang terkait dengan kegiatan pariwisata. Beberapa daerah tersebut antara lain di Bali dan Nusa Tenggara (Bali Nusra).
Meski begitu, kinerja beberapa provinsi masih tumbuh positif pada triwulan II-2020. Perekonomian di Provinsi Papua tumbuh 4,14 persen dan Papua Barat tumbuh 0,53 persen.
Pertumbuhan tersebut ditopang kinerja pertambangan bijih logam yang masih baik. Pemulihan permintaan China untuk besi baja juga telah mendorong kinerja ekspor. Termasuk menopang pertumbuhan ekonomi di Sulawesi, Maluku dan Papua, terutama di Provinsi Sulawesi Tengah.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement