Selama Dipenjara, Lucinta Luna Tetap ke Salon

Lucinta Luna sebut dirinya nyalon setiap hari selama di penjara.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 11 Mar 2021, 11:30 WIB
Transformasi Lucinta Luna (Sumber: Instagram/lucintaluna/)

Liputan6.com, Jakarta Lucinta Luna bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, lewat asimilasi Covid-19 pada 11 Februari 2021. Diceritakan Lucinta Luna, selama mendekam di penjara dirinya selalu mendapat perlakuan baik meskipun ia merupakan transgender.

Bahkan pemilik nama lahir Muhammad Fatah merasa dirinya tidak seperti dalam penjara, lantaran masih bisa melakukan perawatan kecantikan.

"Aku di sana rasanya kayak benar-benar dunia baru. Di sana fasilitasnya oke-oke lho ada salon kecantikan. Kita kan warga binaan di situ diuji untuk, ‘lu ada keahlian apa nih’, keahlian aku salon ya sudah ada bimker, bimbingan kerja aku salon itu,” kata Lucinta Luna, di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).


Tiap Hari

Pedangdut Lucinta Luna berpose saat sesi pemotretan di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (23/1/2018). Lucinta Luna ditangkap polisi bersama tiga orang temannya di sebuah apartemen pada Selasa (11/2/2020) terkait dugaan kasus narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Creambath dan luluran paling sering dilakukan Lucinta Luna. Saat tahu dirinya akan bebas, ia semakin sering melakukan hal itu.

“Aku tiap hari nyalon, creambath, luluran, kan mengisi kekosongan selama setahun. Apalagi masa-masa aku mau pulang jadi mempercantik dulu,” ucap Lucinta Luna.


Olahraga

Lucinta Luna (Foto: Instagram/@lucintaluna)

Selain mempercantik diri, Lucinta Luna juga rutin berolahraga. Apalagi ia dinobatkan sebagai instruktur senam selama di penjara.

"Ada olahraga juga, senam juga, ini bodi aku langsing jadi aku dinobatkan sebagai pemandu senam gitu. Semua orang pada terkejut seneng sama Lucinta Luna, Lucinta Luna.. ya ampun rame," katanya.


Kasus

Tersangka Lucinta Luna dibawa petugas usai rilis kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Petugas membawa Lucinta Luna ke Laboratorium BNN Lido untuk diambil sampel darah dan rambutnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Diketahui Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada 11 Februari 2020 di apartemen Thamrin City. Dalam penangkapannya polisi berhasil mengamankan psikotropika berjenis tramadol dan riklona, serta beberapa butir ekstasi.

Berdasarkan hasil tes, Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine. Atas perbuatannya Lucinta Luna divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya