Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan pantauan langsung penyelenggaraan program vaksinasi hari pertama di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Dia mengaku bahagia sekali program vaksinasi di tempatnya telah dimulai. Sebab itulah telah ditunggu-tunggu oleh semua orang, termasuk insan Kementerian Perhubungan.
Advertisement
"Oleh karenanya, saya berterimakasih kepada bapak Presiden (Jokowi) dan kepada pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) yang memberikan kesempatan pada insan perhubungan untuk mendapatkan vaksinasi," kata Menhub Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Sebagai informasi, program vaksinasi di Kementerian Perhubungan ditujukan untuk 10 ribu pegawai instansi yang tersebar di Jabodetabek. Pelaksanaannya dilakukan selama 4 hari, sejak Kamis (11/3/2021) hingga Minggu (14/3/2021).
Lebih lanjut, Menhub Budi menilai, vaksinasi merupakan salah satu titik krusial agar masyarakat bisa berusaha bangkit pasca terpuruk akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan.
"Saya tadi bertanya pada rekan-rekan yang divaksin, rata-rata sebenarnya antusias untuk divaksinasi. Antusiasme ini menunjukan bahwa betapa pentingnya upaya kita melakukan vaksinasi," ujarnya.
Menurut dia, vaksinasi menjadi penting tidak saja secara klinis orang itu mendapatkan satu upaya agar kebal secara imunitas, tapi juga berdampak secara psikologis baik kepada satu individu tertentu atau secara kolektif.
"Oleh karenanya hari ini kita mulai, dan kami mendapatkan alokasi kurang lebih 10 ribu," tukas Menhub Budi.
**Ibadah Ramadan makin khusyk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menhub-Ketua Satgas Covid-19 Tinjau Persiapan Belajar Tatap Muka Taruna di PPI Curug
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana/Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meninjau persiapan kegiatan belajar mengajar tatap muka (on campus) untuk kegiatan praktik di Politeknik Penerbangan Indonesia di Curug, Tangerang, Banten, Sabtu 5 Maret 2021.
Sejumlah Perguran/Sekolah Tinggi Transportasi tengah menyiapkan kegiatan praktik tatap muka, seperti Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI), Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), dan Sekolah Tinggi Pelayaran Indonesia (STIP). Untuk tahap percontohan, akan diterapkan di PPI Curug.
Perguruan/Sekolah Tinggi Kemenhub merupakan Pendidikan vokasi yang memiliki perbandingan kegiatan praktikum dan teori dengan prosentase 70 persen praktik dan 30 persen teori.
Oleh karena itu, kegiatan praktik secara tatap muka perlu dilakukan, dalam rangka pemenuhan standar pembelajaran sesuai dengan ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO) untuk SDM Penerbangan dan International Maritime Organization (IMO)untuk SDM pelayaran, yang mengharuskan para taruna/i menggunakan fasilitas/simulator yang tersedia di dalam sekolah.
“Kesiapan kegiatan belajar mengajar secara on campus ini harus dilakukan dengan hati-hati, konsisten dan dilakukan secara bertahap,” kata Menhub.
Menhub mengatakan, kegiatan praktik tatap muka akan dilakukan dengan metode block system. Di mana nantinya, para pengasuh/pengajar dan taruna/i tidak boleh keluar-masuk area kampus selama dilakukannya kegiatan praktek di kampus selama 2-3 minggu.
Menhub menjelaskan, rencana penerapan kegiatan ini telah dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Kemenhub juga telah melakukan studi banding (benchmarking) dengan beberapa sekolah kedinasan yang telah lebih dulu melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Akademi Angkatan Laut (AAL) Surabaya dan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
Lebih lanjut Menhub menyampaikan terima kasih kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan jajarannya yang telah memberikan kesempatan bagi sekolah perhubungan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk kegiatan praktik
“Saya minta pihak sekolah dan para taruna-taruni agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dengan terus konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Jika terjadi penularan agar segera di stop dan lakukan evaluasinya,” tutur Menhub.
Advertisement
Penerapan Pembelajaran Tatap Muka
Sementara itu Kepala BNPB/Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, telah mendapatkan penjelasan dari pengelola PPI Curung mengenai penerapan pembelajaran tatap muka melalui metode block system.
“Saya melihat ini adalah cara yang sangat baik, yang mampu meminimalkan resiko terpapar Covid-19. Tetapi yang paling penting adalah konsistensi penerapannya. Jangan sampai di awal ketat, kemudian di tengahnya kendor. Saya melihat kesiapan prakondisi sudah dilakukan dengan baik oleh pihak sekolah,” ujar Ketua Satgas.
Menurutnya, yang paling berbahaya jika terjadi penularan di dalam asrama sekolah adalah para pengasuh/pengajar yang berusia di atas 47 tahun dan memiliki penyakit penyerta (komorbid).
“Berdasarkan data, kematian tertinggi karena Covid-19 adalah mereka yang berusia di atas 47 tahun dan memiliki komorbid seperti diabetes, jantung, ginjal, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, apabila ada pengasuh/pengajar yang berusia di atas 47 tahun dan memiliki komorbid sebaiknya tidak melakukan pertemuan fisik atau tatap muka,” ucap Ketua Satgas.
Ia mengimbau, jika ada taruna/i atau pengajar yang terpapar Covid-19 agar tidak dilakukan karantina mandiri di area sekolah, melainkan langsung dibawa ke Wisma Atlet. Ia juga meminta pihak sekolah terus berkoordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Zulfikri mengungkapkan, kegiatan belajar mengajar tatap muka di PPI Curug akan dilakukan secara bertahap.
Tahap 1 akan dilakukan pada 8 Maret 2021 s.d 24 Mei 2021 yang akan diikuti oleh sebanyak 62 orang taruna/.
Praktik yang akan dilakukan seperti : praktik terbang fase 4 Multi Engine, praktik terbang fase 2 PPL dan fase 3 CPL-I, praktik level 3 hands-on berdasarkan CASR 147 dan AC 147-02, dan praktik sebelum on the job training.
Baca Juga