Perusahaan Teknologi Bakal Pilih Dual Listing

PT Mandiri Sekuritas juga melihat minat penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) perusahaan teknologi akan tinggi pada awal 2021.

oleh Agustina Melani diperbarui 11 Mar 2021, 16:15 WIB
Pergerakan saham pada layar elektronik pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/7/2020). IHSG pada perdagangan di BEI turun tajam karena pengumuman Gubernur DKI Anies Baswedan terkait dengan rencana penerapan PSBB secara ketat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memandang selain peluang dari penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO), kegiatan merger dan akuisisi di Indonesia akan melonjak terutama di perusahaan teknologi.

Salah satu yang ramai dibicarakan mengenai merger Gojek dan Tokopedia. Jika  hal itu terjadi, PT Mandiri Sekuritas melihat hal tersebut akan memperkuat sinergi ekosistem pelanggan, merchant, dan partner untuk memperkuat e-commerce, pembayaran digital dan jasa keuangan.

"Kami yakin merger Gojek dan Tokopedia akan berhasil meningkatkan ekosistem yang lebih kuat dan lama, mengingat penawaran produk dan layanan mereka yang lebih luas. Kami berpikir merger dana mendorong lebih banyak aktivitas merger dan akuisisi, terutama yang melibatkan teknologi lain perusahaan dalam upaya membangun ekosistem dan penggunaan yang lebih kuat dan berkelanjutan,” demikian mengutip dari laporan PT Mandiri Sekuritas, yang dirilis pada Rabu, 10 Maret 2021.

Adapun dilaporkan merger tersebut akan mendorong valuasi Gojek dan Tokopedia USD 35 miliar-USD 40 miliar. Kapitalisasi pasar perusahaan gabungan tersebut akan membuat menjadi perusahaan terbesar ketiga berdasarkan kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Nilai valuasi Gojek-Tokopedia itu akan di bawah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Central Asia (BCA).

Meski demikian, saat dikonfirmasi mengenai kabar merger tersebut, VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak membantah. "Kami tidak dapat menanggapi spekulasi yang ada di pasar,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.

 

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Jajaki Pencatatan Saham di AS

Ekspresi spesialis David Haubner (kanan) saat bekerja di New York Stock Exchange, Amerika Serikat, Rabu (11/3/2020). Bursa saham Wall Street anjlok karena investor menunggu langkah agresif pemerintah AS atas kejatuhan ekonomi akibat virus corona COVID-19. (AP Photo/Richard Drew)

Selain itu, PT Mandiri Sekuritas memandang pencatatan saham perusahaan teknologi baru saja dimulai untuk ekosistem perusahaan rintisan dan pasar di Indonesia. Seiring pasar makin bertumbuh, banyak perusahaan teknologi kecil akan makin besar, dan itu menjadi kesempatan untuk mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Apalagi Indonesia termasuk memiliki perusahaan rintisan tertinggi di Asia Tenggara. Diperkirakan 2.000 perusahaan rintisan yang aktif pada 2018. Berdasarkan riset pada awal 2020, ada sekitar 27 perusahaan rintisan yang memiliki valuasi di atas USD 100 juta atau sekitar Rp 1,43 triliun (asumsi kurs Rp 14.379 per dolar AS).

Selain itu,  minat penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) perusahaan teknologi akan tinggi pada awal 2021. Termasuk perusahaan rintisan kecil dengan nilai kurang dari USD 1 miliar untuk IPO.

Diperkirakan perusahaan teknologi ini akan melirik bursa saham di luar negeri seperti bursa saham Nasdaq di Amerika Serikat. Hal ini untuk optimalkan nilai IPO.

Selain itu, IPO juga membutuhkan partisipasi investor asing mengingat pasar modal dalam negeri yang dinilai masih kecil dan batasan kepemilikan maksimal 10 persen per reksa dana dalam satu saham.

Di sisi lain, bursa saham AS menawarkan pasar yang jauh lebih dalam dengan kehadiran investor global yang kuat.Namun, diperlukan kapitalisasi pasar besar untuk memiliki basis investor yang kuat.

PT Mandiri Sekuritas memandang, pendaftaran dual listing atau ganda juga untuk menghindari pajak capital gain, terutama perusahaan berbadan hukum Indonesia. Namun, pajak itu tidak berlaku untuk saham pendiri dan alokasi untuk karyawan.

Selain itu, masalah yang masih ditangani untuk pencatatan domestik termasuk saham preferen, dual share, saham pendiri dan keputusan untuk papan pencatatan saham.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya