Liputan6.com, Tapanuli Utara Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) tewas di tangan adik kandung setelah menganiaya ibu mereka. Usai menghabisi nyawa abang kandungnya, pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, peristiwa berdarah ini terjadi di Dusun Pangaloan, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong pada Rabu, 10 Maret 2021. Korban tewas bernama AN (34 ), sedangkan pelaku berinisial SN (18).
"Sang adik menghabisis nyawa abangnya menggunakan kayu yang diambil dari samping rumah. Lalu memukul korban di bagian kepala. Korban tewas di tempat kejadian," kata Walpon, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga
Advertisement
Dijelaskannya, SN menghabis nyawa AN di rumah orang tua mereka sendiri, Dusun Pangaloan. Dari hasil pemeriksaan, kejadian tersebut berawal saat korban mendatangi ibunya, FT (61) yang saat itu berada di rumah sambil marah-marah tanpa sebab.
"Di rumah saat itu sedang ada tersangka, juga abang kandungnya yang lain," jelasnya.
Saksikan Video Menarik Berikut ini:
Cekik Leher Ibu
Tanpa sebab jelas, korban yang baru tiba di rumah langsung mencekik leher ibunya. Bahkan hendak menusuk ibunya dengan gunting yang sudah dipersiapkan. Melihat hal tersebut, SN menghalangi dan membawa ibunya keluar rumah.
Namun, AN masih berusaha mengejar ibunya, sehingga SN tidak terima dan langsung mengambil kayu dari samping rumahnya. Kemudian memukul kepala SN sebanyak 6 kali hingga terkapar dan tewas di tempat.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong. Antara korban dan pelaku abang beradik kandung, anak dari pasangan FT dan AN (63). Saat kejadian, ayah mereka, AN, tidak berada di rumah.
"Dari keterangan diperoleh, korban selama ini bertindak kasar kepada orang tuanya. Bahkan sering mengancam-ancam dan memarahi ibunya," terang Walpon.
Advertisement
Rumah Saling Berdekatan
Walpon menuturkan, rumah korban dengan ibunya berdekatan. Korban sudah menikah dan memiliki 2 orang anak. Sedangkan pelaku masih satu rumah dengan orang tuanya, karena masih lajang.
Pelaku telah ditetapkan tersangka karena menghabisi nyawa abang kandungnya, dan saat ini masih berada di Polsek Siborongborong. Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Jasad korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum," Walpon menandaskan.