Liputan6.com, Surabaya - Sedikitnya 5.600 pedagang di 12 pasar tradisional Pamekasan menjadi sasaran vaksinasi COVID-19, sejak 1 Maret 2021 lalu.
"Jumlah pedagang pasar yang menjadi sasaran vaksinasi tahap kedua ini, kemungkinan masih akan bisa bertambah, mengingat belum semua koordinator pedagang menyetor datanya," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan Imam Hidajad di Pamekasan, Kamis (11/3/2021) seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Pedagang pasar merupakan salah satu sasaran vaksinasi pada gelombang kedua bersama dengan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan, petugas kepolisian dan TNI.
"Pedagang juga menjadi sasaran vaksinasi karena mereka juga pekerja publik, sama halnya dengan wartawan dan ASN yang bertugas di lapangan," katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Nanang Suyanto menyatakan, kelompok sosial masyarakat lainnya yang juga menjadi sasaran vaksinasi adalah atlet, yang pola pendataannya melalui induk organisasi olahraga masing-masing.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Skrining
Sebagaimana ketentuan pelaksanaan vaksinasi pada gelombang pertama, pada vaksinasi tahap kedua juga sama, yakni melalui skrining dan tes suhu tubuh serta tekanan darah.
Pada skrining itu, petugas telah mempersiapkan 16 poin pertanyaan, di antaranya apakah yang bersangkutan pernah terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.
Berikutnya, apakah yang bersangkutan pernah mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek atau sesak nafas dalam tuju hari terakhir. Pertanyaan lainnya mengenai riwayat alergi, sedang terapi, pernah menderita sakit jantung atau jantung coroner, autoimun sistemik/lupus atau autoimun lainnya, ginjal, rematik, saluran pencernaan kronis, hipertiroid, kanker, diabet, HIV, dan penyakit paru.
Advertisement