Liputan6.com, Bekasi - Jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini tembus di atas 20.000 kasus.
Berdasarkan data terbaru laman pikokabsi.bekasikab.go.id per tanggal 11 Maret 2021, kasus terkonfirmasi positif Covd-19 mencapai total 20.224 kasus. Meski demikian, angka kesembuhan disebutkan mencapai 94 persen, yakni sebanyak 18.914 orang. Sedangkan angka kematian masih berjumlah 229 orang.
Advertisement
Untuk kasus aktif saat ini berjumlah 1.081 kasus, dengan 460 orang dirawat dan 621 orang menjalani isolasi mandiri.
Kasus aktif tersebar di 19 kecamatan, dengan sebaran tertinggi berada di 5 kecamatan, yakni Tambun Selatan 197 kasus, Cibitung 124 kasus, Babelan 123 kasus, Cikarang Timur 117 kasus, dan Cikarang Barat 109 kasus.
Kasus aktif lainnya berada di Kecamatan Tarumajaya 62 kasus, Cikarang Utara 61 kasus, Cikarang Selatan 58 kasus, Cikarang Pusat 53 kasus, Tambun Utara 39 kasus, Setu 33 kasus, Cibarusah 31 kasus.
Kemudian Kecamatan Pebayuran 18 kasus, Serang Baru 16 kasus, Karang Bahagia 13 kasus, Kedungwaringin 9 kasus, Sukakarya 8 kasus, Sukatani 8 kasus, dan Tambelang 2 kasus.
"Empat kecamatan yang nihil kasus aktif Corona, yaitu Bojongmangu, Cabangbungin, Muaragembong, dan Sukawangi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gencar Kampanye Prokoler Kesehatan
Meski Kabupaten Bekasi sudah memasuki zona kuning, namun pemerintah daerah tetap mengimbau masyarakat agar tidak abai menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
"Kalau dari sekarang ini menjadi zona kuning dari merah dan oranye, ini mengindikasikan peran serta masyarakat luar biasa dalam menerapkan prokes. Jadi tetap patuhi protokol kesehatan dimana pun berada," imbuhnya.
Advertisement