Liputan6.com, Jakarta - Mark Sungkar tersandung kasus dugaan korupsi lewat laporan fiktif belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, yang terjadi beberapa waktu silam. Kala itu, ia menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia.
Akibat korupsi ini, negara rugi ratusan juta rupiah. Ada yang menyebut, kerugian 300 jutaan. Versi lain membilang, negara tekor 649,9 bahkan 694,9 juta rupiah. Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid, mengklarifikasi.
Baca Juga
Zaskia Sungkar Jawab Dugaan Korupsi Mark Sungkar Rp 600 Jutaan: Uang Segitu Bukan Hal Susah untuk Dicari
Doa Menyentuh Zaskia Sungkar untuk Mark Sungkar, yang Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Rp 649,9 Juta
Shireen Sungkar Klarifikasi Dugaan Korupsi Mark Sungkar Rp 600 Jutaan: Papa Tak Pernah Kekurangan Uang
Advertisement
Didampingi Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar, ia menyampaikan dua poin penting. Pertama, Mark Sungkar menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kliennya, bersikap kooperatif dan memercayai proses peradilan.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Meyakini Mark Korban
“Saya sebagai lawyer Pak Mark, tetap meyakini bahwa Pak Mark itu korban. Dinamika yang dihadapi saat ini dalam beberapa event mulai dari test event, Asian Games di Palembang, dan seterusnya, tekanan kebatinannya itu tidak seperti yang publik bayangkan saat ini,” katanya.
“Misalkan negara belum memberikan apa-apan nih, insentif belum ada, bantuan ataupun anggaran belum diturunkan INASGOC misalkan, Pak Mark tuh bisa dengan berdarah-darah mengeluarkan kocek sendiri,” Fahri menyambung.
Advertisement
Sejak Semula Mendampingi
Ia menyebut Mark Sungkar orang baik yang berada di posisi tidak tepat. Pasalnya, Mark menghadapi birokrasi panjang serta sistem penganggaran yang tidak begitu lancar dalam tanda petik.
Poin kedua, terkait pengembalian uang negara. Fahri Bachmid menyebut sejak semula ia mendampingi mantan suami Fanny Bauty di tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya.
Kerugian Negara
“Ketika penyidik meminta pengembalian dugaan kerugian keuangan negara itu Pak Mark telah menyerahkan sesuai dengan permintaan oleh penyidik. Saat itu tepat waktu tanpa tawar-tawar tanpa apa,” paparnya, panjang.
Fahri Bachmid menyampaikan klarifikasi ini lewat video “Tanggapan Kita Tentang Papa” yang mengudara di kanal YouTube The Sungkars Family, Rabu (10/3/2021).
Advertisement
Pengembalian Uang Negara
“Beliau meyakini bahwa proses pengembalian uang negara bukan bagian dari pengakuan atas kesalahannya. Tetapi bagian dari tanggung jawab beliau sebagai insan, warga negara yang baik,” tegasnya.
Proses hukum terhadap Mark Sungkar hingga kini masih bergulir. Terkait keputusan mengembalikan uang negara, Fahri menjelaskan alasan Mark, “Karena itu permintaan resmi dari penyidik.”