Liputan6.com, Bandung - Pihak kepolisian segera memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan maut bus pariwisata yang menyebabkan 29 orang meninggal dunia di Sumedang, Jawa Barat.
Diketahui, bus PO Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591 TB yang membawa rombongan pelajar masuk ke dalam jurang di Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021) malam. Rombongan tersebut hendak menuju Subang selepas perjalanan dari Pangandaran dan Tasikmalaya.
"Jadi penyebab utama kecelakaan ini masih dalam penyelidikan. Namun ada beberapa faktor dalam kecelakaan tersebut," ujar Kepala Satlantas Polres Sumedang Ajun Komisaris Eryda Kusumah, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga
Advertisement
Eryda menyatakan terdapat tiga faktor yang menyebabkan kecelakaan. Antara lain terkait kondisi manusia, kendaraan, dan lingkungan.
"Untuk faktor manusia didapatkan sopir tidak menguasai medan jalanan. Sedangkan faktor kendaraan dan lingkungan masih kita penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Setelah data dan keterangan saksi dihimpun, kata dia, pihaknya akan menyampaikan faktor utama penyebab kecelakaan.
Kecelakaan maut bus pariwisata di Jalan Raya Wado-Malangbong, Sumedang, mengakibatkan 29 orang meninggal dunia dan 37 luka-luka. Sebanyak 11 orang yang mengalami luka telah kembali ke Subang, sedangkan 26 lainnya masih dirawat di RSUD Sumedang.
Terkait keterangan saksi yang juga merupakan korban, Eryda mengatakan pihaknya masih menunggu kesiapan yang bersangkutan untuk diperiksa.
"Rencana kita juga akan memintai keterangan yang dirawat di RSUD. Namun kita lihat kondisinya kalau sudah siap dimintai keterangan akan kita laksanakan tapi kalau masih trauma kita pending lagi," ungkapnya.