Batu Penarung Normalisasi Ciliwung

Pemprov DKI sudah menganggarkan sekitar Rp 5 triliun sampai dengan tahun 2024 hanya untuk pembebasan lahan untuk proyek normalisasi di aliran Sungai Ciliwung.

oleh Andrie Harianto diperbarui 13 Mar 2021, 08:16 WIB
Warga bersama anak-anak di pemukiman kawasan bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap dua kendala terkait pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung, pertama status kepemilikan tanah dan anggaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan dua masalah utama dalam pembebasan lahan untuk program normalisasi sungai sebagai upaya mengatasi banjir di ibu kota.

"Satu, masalahnya banyak (lahan) yang bersengketa, masih di pengadilan," kata Riza Patria di Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.

Warga melihat Kali Ciliwung yang melintasi kawasan pemukiman padat penduduk, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap dua kendala terkait pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung sebagai upaya mencegah banjir. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dengan begitu, Pemprov DKI membutuhkan waktu menunggu proses sengketa lahan selesai sebelum melakukan pembebasan lahan untuk penanganan banjir.

Selain itu, pembebasan lahan untuk proyek normalisasi sungai di Jakarta juga terkendala anggaran. "Kedua masalah anggarannya, kami kan punya keterbatasan," kata Riza.

Suasana pemukiman kawasan bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Panjang lahan bantaran Kali Ciliwung yang sudah dibebaskan dan bisa dinormalisasi sepanjang 7,6 kilometer. Sementara sisanya 17 kilometer belum dinormalisasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Politikus Gerindra itu menuturkan, Pemprov DKI sudah menganggarkan sekitar Rp 5 triliun sampai dengan tahun 2024 hanya untuk pembebasan lahan untuk proyek normalisasi di aliran Sungai Ciliwung.

Jika dibandingkan dengan daerah lain, anggaran tersebut terbilang jauh lebih besar. Riza memberi contoh pembebasan lahan dan waduk di Ciawi dan Sukabumi, Jawa Barat yang menelan sekitar Rp 1,3 triliun, namun sudah mendapatkan waduk berkapasitas besar.

Suasana pemukiman kawasan bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap dua kendala terkait pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung, pertama status kepemilikan tanah dan anggaran yang dimiliki. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selain itu Riza mengatakan, mafia tanah menjadi salah satu hambatan terkait pembebasan lahan untuk normalisasi sungai.

"Kami sendiri terkait penanganan banjir, termasuk yang menjadi lambat terkait pembebasan lahan normalisasi. Karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan dan sebagainya dan juga mafia-mafia tanah," kata Riza di Balaikota, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.

Anak-anak bermain di kawasan bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 10 KM dari sisi kiri dan kanan membutuhkan anggaran sebesar Rp 5 triliun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selain itu, Riza juga mengakatan masalah kepemilikan lahan juga menjadi permasalahan semua pihak. Karena hal itu, Riza menyatakan perlunya aturan yang tegas.

"Ini memang PR yang tidak mudah, soal aset kita tahu tanah ini adalah satu aset. Saya sering menyampaikan tidak bisa dikloning, tidak bisa dikembangkan, sementara penduduk bertambah," kata Riza.

Warga bersama anak-anak di kawasan pemukiman bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap dua kendala terkait pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung sebagai upaya mencegah banjir. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ahmad Riza Patria mengatakan pembebasan lahan untuk program normalisasi untuk pengendalian banjir akan dilakukan secara bertahap. 

Kata dia, pembebasan lahan akan dilakukan melalui Dinas Sumber Daya Air dan Walikota setempat. 

Suasana pemukiman kawasan bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Panjang lahan bantaran Kali Ciliwung yang sudah dibebaskan dan bisa dinormalisasi sepanjang 7,6 kilometer. Sementara sisanya 17 kilometer belum dinormalisasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

"Kita akan teruskan pembangunan normalisasi di Jakarta. InsyaAllah kita akan kebut dalam dua tahun ke depan," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021). 

Selain itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementrian PUPR terkait pelaksanaan program normalisasi tersebut. Riza juga mengklaim pembebasan lahan setiap tahun dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Warga bersama anak-anak di pemukiman kawasan bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap dua kendala terkait pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung, pertama status kepemilikan tanah dan anggaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya