Liputan6.com, Jakarta Vaksin AstraZeneca dilaporkan menyebabkan pembekuan darah di sejumlah negara Eropa. Laporan bermula dari Denmark, Norwegia, dan Islandia, yang akhirnya menangguhkan penggunaan vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca.
Beberapa negara lain juga mengalami kasus serupa tentang vaksin AstraZeneca, seperti Italia, Austria, Estonia, Latvia, Luxemburg, dan Lithuania. Lantas bagaimana dengan vaksin AstraZeneca yang sudah masuk ke Indonesia dan memeroleh izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA).
Advertisement
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, vaksin AstraZeneca yang masuk ke Indonesia termasuk aman digunakan.
"Pemerintah terus mengikuti isu terkait vaksin AstraZeneca. Namun, pada prinsipnya vaksin AstraZeneca yang sudah ada di Indonesia aman untuk digunakan," jelas Wiku saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Jumat, 12 Maret 2021.
"Hal ini sesuai dengan pernyataan dari European Medicine Agency (EMA) yang disampaikan pada hari Kamis kemarin, 11 Maret 2021."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Pemerintah Tetap Pantau Perkembangan Vaksin AstraZeneca
Wiku Adisasmito menekankan, saat ini tidak ada indikasi yang membuktkan vaksin AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah.
"Pembekuan darah pun juga tidak terdaftar sebagai efek samping vaksin AstraZeneca," tuturnya.
"Faktanya lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca yang sudah digunakan tak memiliki bukti peningkatan risiko emboli paru ataupun trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lainnya di negara yang menggunakan vaksin tersebut."
Adapun jumlah kejadian pembekuan darah secara signifikan lebih rendah pada penerima suntikan vaksin dibandingkan dengan angka kejadian pada masyarakat umum. Walau begitu, Pemerintah tetap memantau perkembangan vaksin AstraZeneca.
Kedepannya penggunaan vaksin AstraZeneca akan terus dipantau, sehingga jika terdapat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dapat segera diambil langkah-langkah penanganan yang sesuai," imbuh Wiku.
Advertisement
Negara-negara Pengguna Vaksin AstraZeneca
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah mengeluarkan EUA untuk vaksin AstraZeneca pada 22 Februari 2021 menyebut beberapa negara yang menggunakan vaksin tersebut, termasuk negara-negara Islam, misal Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab.
Selanjutnya, ada Kuwait, Maroko, Pakistan, Mesir juga sudah memberikan UEA. Mereka sudah lebih dulu memberikan EUA daripada kita," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito saat konferensi pers di Jakarta pada Selasa (9/3/2021).
Selain itu, negara-negara Eropa juga sudah memberikan izin penggunaan darurat pada vaksin AstraZeneca yang dikembangkan AstraZeneca bersama peneliti Oxford University.
Di antaranya Inggris, Belgia, dan negara-negara Eropa lainnya. Negara-negara dari benua Amerika juga Kanada juga sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin AstraZeneca.
Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca
Advertisement